ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Terima Penganugerahan Badan Publik Menuju Informatif Dari KI Pusat

Pemprov Papua Terima Penganugerahan Badan Publik Menuju Informatif Dari KI Pusat

Oleh : Noken Live
21 November 2019
Di Provinsi Papua
0
Pemprov Papua Terima Penganugerahan Badan Publik Menuju Informatif Dari KI Pusat

Jakarta, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua mendapat Penganugerahan dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 dan kategori ini Pemerintah Provinsi Papua sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam Implementasi Undang – Undang No. 18 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemberian Penganugerahan ini diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana yang diterima Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Kansiana Salle mewakili Gubernur Papua, disaksikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bertempat di Istana Wakil Presiden, Kamis, (21/11/2019).

Dalam kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi, Papua berhasil meraih penganugerahan bersama Provinsi Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur.

Dengan raihan penganugerahan ini ada peningkatan kualitas layanan keterbukaan public dari pemerintah provinsi Papua. Pasalnya di tahun 2018 lalu, Pemprov Papua masuk dalam kategori Badan Publik Cukup Informatif.

Saat memberikan sambutannya Ketua KI Pusat, Gede Narayana menjelaskan, Komisi Informasi (KI) Pusat menilai, meski jumlah Badan Publik (BP) yang informatif meningkat di 2019 jika dibanding tahun sebelumnya. Namun, jumlahnya masih belum signifikan.

Terbukti jumlah BP yang masuk kategori “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang dimonitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.

Dihadapan Wakil Presiden dan bersama sejumlah menteri, Gubernur, Kepala BUMN yang hadir Gede Narayana melaporkan hasil monev bahwa, berdasarkan hasil monev 2019 sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”. Untuk itu, dirinya berharap kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan
keterbukaan informasi sebagai budaya.

“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya, maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil monev yang masih mayoritas masih masuk kategori “Tidak Informatif”, maka harus digarisbawahi pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kondisi ini harus menjadi tugas bersama dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan
informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dirinya menyadari masih banyaknya BP yang “Tidak Informatif” harus menjadikan Komisi Informasi lebih giat mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi di tanah air yang didukung komitmen kuat pemerintah.

Disampaikannya pula, jika diukur dari tingkan partisipasi BP pada monev kali ini, terjadi peningkatan dari tahun 2018 yang hanya 62,83 persen menjadi 74,37 persen yang terdiri dari 92,94 persen partisipasi BP PTN, 55,96 persen BUMN, 42,11 LNS, 78,26 LNLPNK,
85,29 persen Pemerintah Provinsi, 100 persen Kementerian, dan 100 persen partisipasi
BP Partai Politik.
Wapres Ma’ruf Amin : Pentingnya Sebuah Informasi Publik kepada masyarakat.

Sementara itu saat memberikan sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ajang ini bukanlah untuk saling berkompetisi. Akan tetapi pelaksanaan penilaian ini dilakukan karena menyadari betapa penting arti sebuah informasi bagi masyarakat. Mendapatkan informasi public merupakan hak yang terjamin didalam UUD tahun 1945 pada Pasal 28 F bagi masyarakat.

“Oleh karenanya memberikan informasi public merupakan kewajiban bagi badan public tentu saja Komisi Informasi dengan mekanismenya harus tetap merujuk pada Undang – Undang yang berlaku yaitu UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”tuturnya.

Disampaikannya salah satu visi pemerintah dalam lima tahun kedepan adalah mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya.

“Khusus untuk badan public menjadi terpercaya itu mustahil tanpa adanya keterbukaan dan transparansi,”tekannya.

Namun diakuinya masih ada beberapa tantangan yang dihadapi untuk dapat menjadi badan public yang terbuka, transparan, terpercaya yaitu pertama tantangan kedepan tidak terbatas pada akses informasi. Namun pada konsep informasi yang harus ditingkatkan kualitasnya. Sebab masyarakat membutuhkan akses informasi yang baik dan benar.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Badan Publik harus mampu menjadi rujukan pertama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Wapres Ma’ruf Amin juga mengajak kepada seluruh badan public untuk dapat meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

KI Pusat adalah lembaga mandiri yang lahir berdasarkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bertugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi non litigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik. Juga menetapkan kebijakan umum Pelayanan Informasi Publik serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

(Thiand)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Gunernur Papua Serahkan DIPA dan TKDD Kepada 14 KPA Untuk Tahun 2020

Berita Selanjutnya

Ini Luar Biasa, Pemprov Papua Terima Penganugerahan Badan Publik Menuju Informatif  Tepat Dihari Otsus

Berita Terkait

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua
Politik dan Pemerintahan

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi
Kabar Port Numbay

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

MDF Luncurkan Program Pace-Mace, Ribuan Pelajar Papua Siap Terima Bantuan Pendidikan
Pendidikan

MDF Luncurkan Program Pace-Mace, Ribuan Pelajar Papua Siap Terima Bantuan Pendidikan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua