Jayapura, Nokenlive.com —Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Arif Wibawa menyampaikan, alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2020 di Provinsi Papua sebesar Rp. 63,98 Triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 3,2% dibanding alokasi tahun sebelumnya.
“Dari keseluruhan belanja Negara tahun 2020 di Papua tersebut, sebesar 16,69 triliun dialokasikan untuk Satuan Kerja K/L (sebanyak 633 DIPA).
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Arif Wibawa kepada wartawan di Jayapura, Rabu, (20/11).
Selanjutnya Arif menjelaskan, sebesar Rp 47,3 triliun berupa alokasi TKDD khsusus untuk Provinsi/Kabupaten dan kota.
“Jadi sementara alokasi Dana Desa yang pada tahun 2019 Rp 5,24 triliun meningkat menjadi Rp 5,41 triliun pada tahun 2020 mendatang,”jelasnya.
Menurutnya, peningkatan alokasi Dana Desa tersebut menjadi salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
“Alokasi Anggara mengalami peningkatan sebesar 3,2% ini diperlukan tata penggunaannya, sehingga setiap kepala daerah diminta harus konsep proyeksi pembangunannya yang ditargetkan kedepan,”tuturnya.
Dirinya juga meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP,.MH untuk menyampaikan arahannya agar seluruh aparatur pemerintah menjaga amanahnya.
“Agar Supaya setiap rupiah anggaran dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan serta mensejahterakan rakyat Papua,”jelasnya.
Ia menambahkan, Pimpinan OPD serta seluruh KPA Satker K/L di Papua wajib untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksaan (5) Program Prioritas Kerja yang meliputi :
1.Pembangunan Sumber Daya Manusia
2.Pembangunan Infrastruktur
3.Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi
4.Traspormasi ekonomi
5.Penyederhanaan Birokrasi
Oleh karena itu, diharapkan sudah bisa membuat kontrak di tahun 2019 serta menindaklanjuti arahan Gubenur Papua untuk melaksanakan APBN/APBD secara tepat, transparan, dan akuntabel.
(Thiand)





Apa komentar anda ?