ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Nekat Mabuk, Dua Pemuda di Mamberamo Raya Minum Rebusan Air Fermipan

Nekat Mabuk, Dua Pemuda di Mamberamo Raya Minum Rebusan Air Fermipan

Oleh : Noken Live
23 Oktober 2019
Di Uncategorized
0
Nekat Mabuk, Dua Pemuda di Mamberamo Raya Minum Rebusan Air Fermipan

Kapolres mendatangai lokasi para pengkonsumsi miras

Burmeso, Nokenlive.com – Seiring dengan dilarangnya peredaran minuman keras di Mambramo Raya yang cukup ketat diawasi oleh jajaran TNI,Polri, membuat masyrakat mulai kesulitan mendapat miras.

Untuk bisa tetap mabuk, berbagai cara terus dilakukan masyrakat khususnya para pengkonsumsi miras yang sudah kecanduan mabuk, harus melakukan berbagai cara dengan meramu berbagai campuran bahan kue, maupun bahan apapun agar bisa mabuk tanpa berpikir akan berbahaya bagi kesehatan mereka.

Hal ini seperti yang dilakukan (dua) 2 orang pemuda di Kasonaweja berinisial (MT), (BT), yang ditangkap rabu (23/10/2019) kemarin.

Dimana operasi miras yang dipimpin langsung Kapolres Mambramo Raya Aleksander Louw,SH bersama Danton BKO Brimob BKO Mambramo Raya Iptu. Yeri dan anggota Polres tersebut berhasil mengamankan 1 Botol Minuman keras yang di buat dari rebusan air fermipan yang di simpan di dalam 1 botol air mineral berukuran besar yang dikonsumsi kedua pelaku. Dimana setelah kedua pelaku mengkonsumsi air rebusan fermipan tersebut dan merasa mabuk,selanjutnya keduanya berbuat onar mengganggu masyrakat disekitar Kampung Kasonaweja sehingga Polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 botol miras.

Polres Mamberamo Raya

1 dari 4
- +

1.

2.

3.

4.

” Kedua pelaku ini nekat mabuk, akhirnya minum air rebusan fermipan karena kesulitan mendapatkan miras. Setelah minum, rasa mabuk dn membuat onar. Sempat terjadi kejar kejaran kedalam hutan karena keduanya sempat kabur tetapi akhirnya ditangkap oleh anggota dan keduanya kami amankan ke Polres untuk menjalani proses hukum,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan 2 pelaku yang mengkomsumsi air fermipan, pada waktu yang bersamaan juga Polisi melakukan penggeladahan di rumah milik Arman salah satu masyarakat suku Timur di Perumahan Pemda 2 di Kasonaweja yang menjual miras.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tersebut, Polisi menemukan 4 botol miras yang disimpan oleh suami istri Arman dan Linda, dimana keempat botol miras tersebut di simpan di dalam tas dan disembunyikan di bawah kolong rumah untuk menggelabui petugas.

” Setelah kami amankan pasangan suami-istri beserta 4 Botol minuman keras tersebut, selanjutnya kami giring ke pelabuhan penyebrangan speedboad sambil memegang botol minuman guna di bawah dan di amankan di Mapolres Mamberamo Raya untuk di proses secara hukum,” terang Kapolres

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh lapisan masyrakat di Mambramo Raya agar dapat sadar dan memahami adanya Perda Miras No.5 tahun 2011 tentang larangan peredaran miras yang diberlakukan, sehingga siapa pun dia bisa mendukung larangan ini agar Mambramo Raya tetap aman dan kondusif.

” Kita berharap ada kesadaran dari masyarakat, kalau sudah dilarang keras mengkonsumsi dn mengederkan miras, jangan lagi masih coba2 karena selama saya masih menjabat Kapolres di Mambramo Raya akan tetap saya tindak tegas setiap pelaku masih membandel baik dia anggota TNI,Polri, ASN, masyrakat karena dasar hukumnya sudah jelas ada Perda,” tandas Kapolres.

(Napy)

Tags: Polres Mamberamo raya
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polres Mamberamo Raya Gelar Operasi Zebra, Ini 8 Peanggaran Yang Akan di Tindak

Berita Selanjutnya

Banyak Terjadi Ketimpangan, MRP Minta UU Otsus Segera di Evaluasi

Berita Terkait

Gubernur Papua Tengah ajak masyarakat dukung kepemimpinan Elvis Tabuni
Uncategorized

Gubernur Papua Tengah ajak masyarakat dukung kepemimpinan Elvis Tabuni

Dana Otsus Tahap I Kota Jayapura Cair, Rp24,5 Miliar Sudah Tersalurkan
Uncategorized

Dana Otsus Tahap I Kota Jayapura Cair, Rp24,5 Miliar Sudah Tersalurkan

Bupati Elvis Tabuni Pastikan Peresmian Guest House Puncak Digelar 25 Mei, Sekaligus Groundbreaking Kantor Pemerintah
Papua Tengah

Bupati Elvis Tabuni Pastikan Peresmian Guest House Puncak Digelar 25 Mei, Sekaligus Groundbreaking Kantor Pemerintah

Hari Ketiga Asesmen Sumatif Akhir  Sekolah Dasar di Jayapura Berjalan Lancar
Uncategorized

Hari Ketiga Asesmen Sumatif Akhir Sekolah Dasar di Jayapura Berjalan Lancar

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua