Jayapura,Nokenlive.com—Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sangat intens untuk membimbing dan membina Pemerintah Provinsi Papua serta seluruh Kabupaten Kota di provinsi Papua untuk menjadi pemerintah yang baik dan bersih dalam tindakan korupsi.
“Tahun 2016 lalu, kami enam Sekertaris Daerah (Sekda) dari provinsi Papua diundang oleh KPK untuk memaparkan semua pengelenggara pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan di Papua dan dorongan KPK terhadap Pemprov Papua itu lantaran menilai berjalan lancar, sehingga ada grafil positif yang dapat diperoleh pemerintah provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen,S.IP,.M.KP saat pembukaan kegiatan Workshop Host To Host PBB BPHTB dan Penggunaan Zona Nilai Tanah di provinsi Papua bersama KPK di Sasana Karya, Selasa, (23/7/2019).
Saat itu, dirinya mengampaikan berterima kasih kepada KPK atas rekomentasi yang diajukan Papua Barat untuk harus belajar bersama Pemprov Papua terkait pengelenggara pemerintahan, penggunaan zona nilai tanah.
“Beberapa minggu yang lalu kami telah menerima rombongan Sekda bersama jajarannya dan kami sudah mendatanangi MoU atas rekomdasi KPK tersebut untuk bekerja sama,”ujarnya.
Kondisi geografi di Papua menjadi tantangan terbesar yang enggan dihadapi oleh Pemprov Papua dan mengatur kepatuhan masyarakat atas hak-hak tanah pula ini menjadi perhatian bersama dan perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat pun sadar akan hak-hak tanah tersebut.
Pemahaman masyarakat terkait pertanahan sangat rendah, kita harus tingkatkan sosialisasi bersama masyarakat.
“Khusus Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Papua selalu mengalami banyak tantanan terkait dengan pengurusan atau sektifikasi tanah dengan pelbagai masalah tertentu. Oleh karena itu, Pemprov Papua bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan kota harus mengadakan dan meningkatkan sosialisasi yang membangun agar masyarakat pun harus mengerti,”mintanya.
Dia menambahkan, yang menjadi sukar dalam pengelenggara pemerintah adalah melanggar aturan.
“Oleh karena itu, kita harus bekerja sesuai aturan yang ada. Jika demkian, maka kita pasti lolos dari tindakan korupsi,”ujarnya.
(C. Degei)





Apa komentar anda ?