JAYAPURA, Nokenlive.com – Seorang pemuda berinisial BW (20) ditangkap tim gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua setelah diduga mencuri senjata api milik anggota Polri yang mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Waena, Kota Jayapura.
BW diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.10 WIT di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Papua, Satgas ODC, Opsnal Cycloop, dan Polresta Jayapura Kota.
Kasus ini bermula ketika Bripda Edo Bagas Ferdiansyah, anggota Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Papua, mengalami kecelakaan lalu lintas di pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa BW diduga memanfaatkan situasi saat korban mengalami kecelakaan. Pelaku mendekati korban seolah-olah hendak memberikan pertolongan, tetapi kemudian mengambil pistol milik korban dan meninggalkan lokasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban mengalami kecelakaan dengan mendekati korban seolah-olah hendak memberikan pertolongan, namun kemudian mengambil senjata api milik korban dan meninggalkan lokasi,” jelas Alamsyah.
Setelah diamankan di Pantai Hamadi bersama seorang rekannya, BW mengakui telah mengambil senjata api tersebut. Ia kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan pistol di sebuah pondok kebun di Kampung Suna, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.
Tim gabungan langsung melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan menemukan satu pucuk pistol jenis Sig Sauer dengan nomor seri 58C 154500, satu magazen, serta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter.
Senjata api beserta amunisi itu ditemukan tersembunyi di bawah tangga pondok, di dalam sebuah ceret aluminium yang dibungkus karung plastik.

Alamsyah mengatakan, penyidik masih mendalami motif pelaku dan dugaan rencana penjualan senjata api tersebut. Dari hasil pengembangan awal, pistol itu diduga sempat ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp15 juta.
“Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan rencana penjualan senjata api tersebut. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H., mengatakan pihaknya turut menangani kasus tersebut karena lokasi awal kecelakaan berada di wilayah hukum Polsek Heram.
Selain pistol dan amunisi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, dua unit telepon genggam, satu tas pinggang berwarna merah, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyimpanan senjata api.
Saat ini, BW telah diamankan di Polsek Heram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa saksi, menelusuri komunikasi pelaku, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan rencana penjualan senjata tersebut.
Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?