ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana Umum

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana Umum

Oleh : Noken Live
8 Oktober 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana Umum

Foto Andika / Ket : Persiapan pPemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana Umum tahun 2026. Di kantor Kejari Kayapura, Kamis (8/10).

JAYAPURA, nokenlive.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Jayapura, Kamis (8/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejari Jayapura, Kepala Pengadilan Negeri Jayapura, perwakilan Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, perwakilan BNN Provinsi Papua, serta staf dan pegawai di lingkungan Kejari Jayapura.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Leily Sriwidianti, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ada 50 perkara tindak pidana umum yang barang buktinya dilakukan pemusnahan, dan paling dominan yaitu perkara narkotika sebanyak 29 perkara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 29 perkara narkotika tersebut, sebanyak lima perkara merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,5 gram dan 24 perkara narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 4,2 gram.

“Dari 29 perkara narkotika, 5 perkara narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dan 24 perkara narkotika jenis ganja 4,2 gram,” ujar Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Selain perkara narkotika, terdapat 21 perkara lainnya yang terdiri atas perkara pencabulan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, dan tindak pidana lainnya.

 

“Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu alat tajam, pakaian, tas, kaca, besi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, para terpidana saat ini menjalani masa pidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan sesuai dengan jenis perkaranya. Terpidana perkara pidana umum ditempatkan di Lapas Abepura, terpidana perkara narkotika di Lapas Doyo, Kabupaten Jayapura, sedangkan terpidana anak dan perempuan ditempatkan di Lapas Anak dan Perempuan di Kabupaten Keerom.

“Kejaksaan Negeri Jayapura berharap pemberantasan peredaran narkotika menjadi komitmen bersama guna melindungi generasi muda dari bahaya dan pengaruh narkotika yang dapat merusak masa depannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Jayapura selama periode Maret hingga Juni 2026.

(Melviandres P. – Redaksi DA)

Tags: BNN Provinsi PapuaKejaksaan Negeri JayapuraKejari Jayapurapolres jayapuraPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Ungkap 9 Kasus Narkotika dan Tangkap 13 Tersangka di Papua Tengah

Berita Selanjutnya

Rio Yahuli, Pemuda Angkasapura Pebudidaya Tomat, Dapat Apresiasi Kelurahan

Berita Terkait

Polisi Ungkap 9 Kasus Narkotika dan Tangkap 13 Tersangka di Papua Tengah
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap 9 Kasus Narkotika dan Tangkap 13 Tersangka di Papua Tengah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 200 Butir Amunisi di Perairan Jayapura
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 200 Butir Amunisi di Perairan Jayapura

Kejati Papua Periksa 4 Saksi dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPR Papua
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Periksa 4 Saksi dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPR Papua

Datangi Kejati Papua, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi
Hukum dan Kriminal

Datangi Kejati Papua, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua