NABIRE, Nokenlive.com – Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam Operasi Antik Noken 2026 yang berlangsung selama 20 hari, 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 46,59 gram sabu, barang bukti ganja, serta ratusan liter minuman keras lokal dari sejumlah pengungkapan di wilayah Nabire dan Mimika.
Wakil Kepala Polda Papua Tengah, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan operasi melibatkan 120 personel gabungan dari Polda Papua Tengah, Polres Nabire, dan Polres Mimika.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, kami telah mengungkap kasus narkotika sebanyak sembilan kasus,” kata Gustav saat konferensi pers hasil Operasi Antik Noken 2026. Rabu (07/10/2026)
Dari sembilan kasus tersebut, tiga kasus ditangani Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah, dua kasus oleh Polres Nabire, dan empat kasus oleh Polres Mimika.
Sebanyak 13 tersangka diamankan dari pengungkapan tersebut. Rinciannya, lima tersangka ditangani Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah, tiga tersangka oleh Polres Nabire, dan lima tersangka lainnya oleh Polres Mimika.
Barang bukti sabu yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai 46,59 gram. Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah mengamankan 4,7 gram sabu, Polres Nabire 9,89 gram, dan Polres Mimika sebanyak 32 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja dalam salah satu pengungkapan.
Kasus menonjol terjadi pada 18 September 2026, ketika Tim Khusus Polda Papua Tengah menangkap seorang residivis yang masuk DPO Lapas Nabire sekaligus DPO kasus penganiayaan Polres Nabire.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 43 bungkus plastik bening berisi ganja ukuran kecil dan satu bungkus plastik bening ukuran sedang.
Di Nabire, pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Siriwini, Kalibobo, dan Karang Mulia.
Sementara di Mimika, polisi melakukan pengungkapan di Jalan Hasanuddin, Jalan Yos Sudarso, SP4, dan Jalan Siriri SP4.
Operasi Antik Noken 2026 juga menyasar peredaran minuman keras lokal. Polisi mengamankan 187,8 liter cap tikus dan 170 liter bobo yang berkaitan dengan perkara perlindungan konsumen dan pangan.
Gustav menjelaskan, dari keseluruhan pengungkapan, sembilan kasus merupakan target operasi dan satu kasus merupakan non-target operasi.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gustav menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi, penyuluhan dan pemetaan wilayah rawan narkotika.
Polda Papua Tengah juga terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Papua Tengah untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan pernah mencoba menggunakan, menyimpan, ataupun terlibat dalam peredarannya,” tegas Gustav.
Ia meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Hasil Operasi Antik Noken 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Papua Tengah dan jajaran menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Nabire dan Mimika.
(Lisa/Redaksi)





Apa komentar anda ?