JAYAPURA, nokenlive.com — Setelah Pemerintah Kabupaten Yalimo dan DPRK Yalimo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Kota Jayapura, Rabu (30/9/2026), DPRK menegaskan bahwa persetujuan tersebut harus diikuti pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRK Kabupaten Yalimo Elia Yare, S.Sos., M.SM., mengatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026 bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab DPRK dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Elia saat membacakan pidato akhir pada penutupan rapat paripurna pembahasan materi Raperda APBD Perubahan Kabupaten Yalimo Tahun Anggaran 2026.

“Persetujuan terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar persetujuan terhadap angka-angka anggaran, tetapi merupakan wujud tanggung jawab konstitusional DPRK dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Elia.
Menurut Elia, pembahasan APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal Kabupaten Yalimo yang menghadapi keterbatasan ruang keuangan daerah. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar tetap harus dipenuhi.
Ia menyebut sektor kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

“Di satu sisi kemampuan keuangan daerah mengalami tekanan, tetapi di sisi lain kebutuhan masyarakat tidak pernah berkurang. Masyarakat tetap membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan yang layak, infrastruktur dasar, dan pelayanan pemerintahan yang maksimal,” kata Elia.
Dalam konteks tersebut, DPRK Yalimo menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, yakni penetapan prioritas pembangunan, efisiensi belanja, dan pemberdayaan masyarakat.
Elia meminta pemerintah daerah memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan mendasar masyarakat. Kegiatan yang kurang mendesak dan tidak produktif, menurutnya, perlu dikendalikan agar tidak mengurangi ruang anggaran untuk program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Ketika ruang fiskal semakin terbatas, belanja untuk kegiatan yang kurang mendesak dan tidak produktif harus ditekan serta dikontrol secara ketat. Anggaran harus diarahkan kepada sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di seluruh distrik di Kabupaten Yalimo,” tegasnya.

DPRK, kata Elia, telah menelaah setiap usulan anggaran dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang dapat diukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan DPRK tidak ingin persetujuan anggaran hanya dimaknai sebagai formalitas.
“Kami ingin memastikan setiap pergeseran anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRK bukan sekadar memberikan stempel persetujuan anggaran, tetapi menjalankan tanggung jawab konstitusional melalui fungsi pengawasan dan penganggaran,” ungkap Elia.
Perhatian khusus juga disampaikan DPRK terkait penggunaan pembiayaan maupun opsi pinjaman daerah. Elia mengingatkan agar setiap kebijakan pembiayaan dilakukan secara cermat, tepat sasaran, dan akuntabel serta tidak menimbulkan beban yang tidak terkendali bagi daerah di masa mendatang.

“Setiap kebijakan pembiayaan harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, dan akuntabel. Apabila terdapat pinjaman daerah, penggunaannya harus diarahkan pada pembangunan yang bersifat struktural dan berkelanjutan serta tidak menjadi beban bagi masyarakat di masa depan,” ujarnya.
Elia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Yalimo bahwa setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, waktu efektif pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta segera mengoptimalkan waktu yang tersedia agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat direalisasikan tepat waktu.
“Kami meminta pemerintah daerah memanfaatkan waktu yang tersisa secara efektif. Program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan tepat waktu dan menghasilkan target yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Elia, berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan di lapangan harus dipandang sebagai tantangan bersama yang perlu diselesaikan melalui koordinasi dan kerja yang terukur.

Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dan APBD Perubahan dapat berjalan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, yaitu efektif, disiplin, transparan, akuntabel, mandiri, dan hemat.
“Setiap rupiah dalam APBD yang telah disahkan harus menjadi alat untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat fondasi sosial masyarakat Yalimo,” pungkas Elia.
Rapat paripurna tersebut kemudian menghasilkan keputusan DPRK Kabupaten Yalimo tentang persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Yalimo. (Redaksi DA).





Apa komentar anda ?