ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kepala Distrik Derfos Pastikan Penyaluran Dana Kampung Aman, 7 Kampung Dijadwalkan akan Terima Besok

Kepala Distrik Derfos Pastikan Penyaluran Dana Kampung Aman, 7 Kampung Dijadwalkan akan Terima Besok

Oleh : Nokenlive
18 Agustus 2026
Di Papua Tengah
0
Kepala Distrik Derfos Pastikan Penyaluran Dana Kampung Aman, 7 Kampung Dijadwalkan akan Terima Besok

PUNCAK, Nokenlive.com – Kepala Distrik Derfos, Tinius Wonda, memastikan tidak ada persoalan terkait penyaluran dana kampung di Distrik Derfos, Kabupaten Puncak. Ia mengatakan pihak distrik telah memahami kebijakan pengurangan dana kampung tahun 2026 setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu di Aula Negelar, Ilaga, pada 14 Agustus 2026.

Tinius mengatakan, berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, termasuk Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, pengurangan dana kampung tahun 2026 merupakan kebijakan pemerintah pusat dan bukan keputusan Pemerintah Kabupaten Puncak maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Kami sudah ikuti rakor terpadu waktu itu di Aula Negelar. Kami Distrik Derfos sudah paham dan kami menerima. Soal pengurangan dana desa itu dari pusat, bukan dari pemerintah kabupaten atau provinsi. Itu ditentukan dari pusat dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026. Jadi kami Derfos aman,” ujar Tinius, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, pihak Distrik Derfos juga telah mendapat penjelasan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak mengenai besaran dana kampung tahun 2026.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memahami bahwa honor aparat kampung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara dana desa atau dana kampung bersumber dari pemerintah pusat.

“Setelah kami mengikuti rakor terpadu dan mendengar penjelasan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Gubernur Papua Tengah, akhirnya kami mengerti soal besaran dana kampung dan pengurangan dana kampung tahun 2026,” katanya.

Tinius menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar tujuh kampung di Distrik Derfos yang belum menerima dana kampung tahun 2026. Penyaluran untuk tujuh kampung tersebut dijadwalkan dilanjutkan pada Selasa, 18 Agustus 2026, melalui Bank Papua Cabang Ilaga sesuai arahan Bupati Puncak.

Ia berharap setelah dana kampung diterima, para kepala kampung dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai peruntukannya dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami imbau kepada para kepala kampung setelah menerima dana kampung agar disalurkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Tinius mengatakan, setelah seluruh tujuh kepala kampung menerima dana kampung, para kepala kampung direncanakan kembali ke kampung masing-masing untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Rencana balik mungkin tanggal 19 atau 20 Agustus 2026. Tentunya setelah tujuh kepala kampung menerima dana desa. Setelah itu kami tunggu petunjuk dan arahan Bapak Bupati,” ucapnya.

Ia menambahkan, setibanya di kampung, pihaknya akan menjelaskan kepada masyarakat mengenai kebijakan dana kampung tahun 2026 agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami akan balik dan menjelaskan kepada masyarakat di kampung,” pungkas Tinius.

(Lisa)

Tags: Distrik DerfosKabupaten PuncakKepala Distrik DerfosPencarian Dana DesaTinius Wonda
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Pembangunan Harus Dimulai dari Kampung

Berita Selanjutnya

Komisi V DPR Papua Soroti Pendidikan dan Kesehatan di Momentum HUT RI ke-81

Berita Terkait

Bapperida Papua Tengah Targetkan Serapan Anggaran 80–90 Persen di Akhir 2026
Papua Tengah

Bapperida Papua Tengah Targetkan Serapan Anggaran 80–90 Persen di Akhir 2026

Proyek Fisik Papua Tengah Terkendala Lahan
Papua Tengah

Proyek Fisik Papua Tengah Terkendala Lahan

Realisasi Anggaran Pemprov Papua Tengah Baru capai 41,37 Persen, Bapperida Ungkap Kendalanya
Papua Tengah

Realisasi Anggaran Pemprov Papua Tengah Baru capai 41,37 Persen, Bapperida Ungkap Kendalanya

Pemprov Gandeng KPK dan BPKP Kawal Pengelolaan Anggaran di Papua Tengah
Papua Tengah

Pemprov Gandeng KPK dan BPKP Kawal Pengelolaan Anggaran di Papua Tengah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua