JAYAPURA, Nokenlive.com – Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna LKPJ dan LKPD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Lanny Jaya yang berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Selasa (14/7/2026)
Dalam sambutannya, Bupati Aletinus mengatakan, laporan pertanggungjawaban tersebut memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.
Menurut Bupati, meskipun pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lanny Jaya tetap menunjukkan kemajuan di berbagai sektor.
“Secara kasat mata kita sudah dapat melihat hasil pembangunan fisik di lapangan maupun perbaikan perekonomian masyarakat, meski masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” kata Bupati.
Bupati Aletinus menjelaskan pemerintah daerah terus mendorong semangat kebersamaan melalui moto ‘Nawi Abua’ untuk mempercepat pembangunan, membuka keterisolasian wilayah, serta meningkatkan potensi ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penerapan empat wilayah tertib, yakni tertib aturan, tertib administrasi, wilayah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan wilayah bebas korupsi sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,234 triliun atau 92,58 persen dari target sebesar Rp1,333 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,242 triliun atau 92,36 persen dari anggaran sebesar Rp1,345 triliun.
Bupati menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Agustina Estevani Janggo/Redaksi)





Apa komentar anda ?