JAYAPURA, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas ASN dan penatausahaan keuangan daerah yang berlangsung di Jayapura
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan itu diikuti peserta dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan serta delapan kabupaten di wilayah tersebut.
Bimtek dibuka Asisten III Setda Papua Pegunungan, Lukas Kossay, mewakili Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, di Jayapura, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Lukas Kossay, ditegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sehingga harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tertib, serta disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib, dan disiplin waktu,” ujar Lukas Kossay saat membacakan sambutan gubernur.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, lanjutnya, memiliki komitmen kuat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui sistem digital SIPD-RI agar seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif dan terukur.
Ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagaimana pengelolaan keuangan benar-benar memberikan manfaat dan berjalan sesuai aturan.

Seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan secara serius dan memahami sistem pengelolaan keuangan daerah dengan baik guna mencegah kesalahan input maupun keterlambatan laporan.
“Kita tidak boleh keluar dari aturan yang menjadi payung hukum pengelolaan keuangan daerah,” tegas Lukas Kossay.
Menurutnya, seluruh pengelolaan keuangan daerah di Papua Pegunungan kini wajib mengacu pada sistem SIPD-RI dan tidak lagi dilakukan secara manual.
Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh kepala OPD, sekretaris, hingga operator SIPD-RI aktif melakukan pengecekan pengelolaan keuangan di masing-masing perangkat daerah agar laporan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kalender anggaran.

Peserta juga diminta berani memberikan masukan kepada pimpinan apabila menemukan kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua Panitia Debi Dince Yoweni mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti 225 peserta yang terdiri dari 131 peserta dari tingkat provinsi dan 94 peserta dari delapan kabupaten.
“Pastikan setiap materi yang diterima dapat diimplementasikan di perangkat daerah masing-masing,” ujar Debi.
(RILIS/Redaksi)





Apa komentar anda ?