JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura menggelar sosialisasi tata cara penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta pengelolaan hibah bagi partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura bersama perwakilan DPRK Kota Jayapura, dan berlangsung di SIP Asana Jayapura, Selasa (14/4/2026).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa dana hibah yang telah disalurkan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh para penerima, khususnya partai politik dan organisasi masyarakat di Kota Jayapura.

“Dana yang telah diberikan harus digunakan sesuai peruntukannya oleh para penerima bantuan hibah khususnya organisasi masyarakat dan partai politik di Kota Jayapura,” ujarnya kepada media.
Ia menambahkan, selain menerima bantuan, para penerima juga wajib memahami tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban melalui sosialisasi yang diberikan. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan di kemudian hari.
“Selain terima bantuan para penerima akan mengikuti sosialisasi tentang tata cara penyusunan laporan pertanggungjawabannya sehingga dalam penggunaannya harus sesuai peruntukannya yang diarahkan oleh pihak Kesbangpol agar ke depan tidak ada laporan yang keliru atau tidak sesuai nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abisai Rollo berharap partai politik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura.
“Harapannya parpol yang ada dapat bersinergi dengan pemerintah daerah guna ikut mendukung pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa partai politik memiliki peran strategis, baik secara nasional maupun di tingkat daerah, termasuk di Kota Jayapura. Untuk itu, pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk hibah kepada ormas dan partai politik.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRK Kota Jayapura, Ferdinand Hanuebi, menyampaikan hal senada. Ia menyoroti masih adanya permasalahan dalam penggunaan dana hibah pada tahun sebelumnya.
“Karena pengalaman di tahun lalu, setelah dilakukan monitoring ke pihak Kesbangpol Kota Jayapura tidak jelas peruntukannya dan tidak tepat sasaran dalam pertanggungjawabannya,” terangnya.

Ia berharap ke depan seluruh penerima hibah dapat menggunakan dana secara tepat sasaran dan sesuai program yang telah direncanakan.
“Berharap kepada semua penerima bantuan hibah, agar pergunakanlah secara baik bagi kegiatan dan programnya yang sesuai peruntukannya demi mendukung pemerintah daerah dalam membangun Kota Jayapura demi kesejahteraan warga,” tambahnya.
Adapun materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Jayapura dan pihak Inspektorat Kota Jayapura. (Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?