WAMENA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pejabat, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berlangsung pada 13–14 April 2026 di Hotel Satrika Bayangkara, Wamena, Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Elai Giban, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya hormati Kepala Biro PBJ Provinsi Papua Pegunungan beserta seluruh staf dan jajarannya, narasumber dari LKPP RI, serta para pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan,” ujarnya mengawali sambutan.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir bersama dalam rangka mengikuti bimbingan teknis selama dua hari, yaitu tanggal 13 sampai dengan 14 April 2026,” katanya.
Menurut Elai Giban, kegiatan bimtek ini memiliki arti penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah yang profesional dan akuntabel.
“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa peran PPK dan pejabat pengadaan sangat krusial dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip yang berlaku.
“Para pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan sangatlah krusial dalam memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Prinsip pengadaan meliputi efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PPK memiliki tanggung jawab strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kontrak, sementara pejabat pengadaan bertugas dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur di tengah dinamika regulasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur menjadi suatu keharusan,” ujarnya, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam konteks Papua Pegunungan sebagai daerah otonomi baru, berbagai tantangan pembangunan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan aksesibilitas wilayah hingga kapasitas sumber daya manusia.
“Tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, mulai dari keterbatasan aksesibilitas wilayah hingga kapasitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa dinilai menjadi sektor strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Para pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu berinovasi dan beradaptasi dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan melalui penerapan prinsip good governance,” katanya.
Namun demikian, Elai Giban secara tegas menyoroti rendahnya tingkat kehadiran peserta dalam kegiatan tersebut.

“Hari ini saya lihat pejabat pembuat komitmen dan pengadaan yang hadir tidak maksimal. Dari 31 OPD, kehadirannya sangat minim, bahkan kepala PPK hanya satu yang hadir, yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan,” ungkapnya.
Ia menyayangkan kondisi tersebut dan menegaskan akan melaporkannya kepada pimpinan daerah.
“Ini sangat disayangkan dan akan kami laporkan kepada pimpinan. Padahal Pak Gubernur sudah berulang kali menekankan bahwa pelelangan pengadaan harus selesai pada bulan Maret,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus segera menyiapkan APBD Perubahan dan RKPD Perubahan pada bulan Juni.
“Bagaimana bisa tercapai jika kondisi seperti ini, sementara kita ingin mewujudkan apa yang diharapkan pimpinan daerah,” katanya.
Untuk itu, ia meminta Biro PBJ sebagai leading sector agar meningkatkan sosialisasi dan koordinasi kepada seluruh OPD.
“Pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dipisahkan dari pengadaan barang dan jasa. Semua harus hadir, memahami, dan melaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Di akhir sambutan, ia menegaskan pentingnya kesadaran peran sebagai pemerintah provinsi dalam sistem pemerintahan.
“Kita tidak boleh lagi berpikir seperti kabupaten. Kita harus sadar bahwa ini adalah pemerintah provinsi yang berkoordinasi dengan kementerian serta melakukan pengawasan dan evaluasi ke kabupaten,” pungkasnya.
(Tundemin Kogoya – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?