JAYAPURA, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua resmi memberhentikan seluruh tenaga cleaning service di semua kantor pemerintahan di lingkungan Pemprov Papua, terhitung mulai 1 April 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui surat pemberitahuan pemberhentian yang dikeluarkan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, dengan nomor: 000.1.8.6/3079/SET tertanggal 13 Maret 2026.
Dalam surat yang bersifat penting itu dijelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta keterbatasan anggaran Pemprov Papua.
Disebutkan pula bahwa kondisi APBD Provinsi Papua Tahun 2025 hanya mampu membiayai kegiatan yang bersifat rutin dan telah terprogram, sehingga berdampak pada penghapusan tenaga cleaning service di seluruh instansi pemerintah provinsi.
“Terhitung tanggal 1 April 2026 semua cleaning service di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diberhentikan,” demikian isi surat tersebut.
Sementara itu, Gubernur Papua, Matius Fakhiri, memastikan bahwa kebijakan pemberhentian tersebut telah melalui prosedur pemerintahan yang berlaku.
Matius juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memenuhi kewajiban terhadap para pekerja sebelum pemberhentian dilakukan.
“Pemerintah Provinsi Papua akan menyelesaikan tunggakan upah cleaning service yang belum dibayarkan sebelum diberhentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ke depan Pemprov Papua akan menggandeng pihak ketiga untuk penyediaan tenaga kebersihan dengan sistem alih daya (outsourcing).
“Pemerintah provinsi Papua akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk merekrut tenaga cleaning service yang baru dengan sistem outsourcing,” kata Matius.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus penyesuaian terhadap kebijakan nasional terkait pengelolaan belanja negara dan daerah.
(Redaksi – MR)





Apa komentar anda ?