NABIRE, NOKENLIVE.COM – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (12/2/2026). Kehadiran Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Entry meeting yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI tersebut merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusria, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud, serta para kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam keterangannya, Deinas Geley menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan sekadar proses evaluasi, melainkan bagian dari pembinaan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Mewakili Bapak Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang terus memberikan arahan dan pendampingan. Pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Geley.

Wagub juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan akurat, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan wajib sebelum pemeriksaan dimulai sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas yang akan diperiksa.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri turut memberikan arahan terkait kebijakan Kemendagri dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Melalui entry meeting ini, diharapkan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara profesional dan objektif serta memberikan nilai tambah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk Provinsi Papua Tengah.
(Lisa – Redaksi MR)






Apa komentar anda ?