ILAGA, NOKENLIVE.com — Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Kabupaten Puncak menjadi kabupaten pertama di wilayah Papua Tengah yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Prestasi tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, SE, MM, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Jumat, (23/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan bahwa penyerahan DPA ini memiliki makna yang sangat penting, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Puncak. Dan penyerahan ini berdasarkan instruksi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten di Papua Raya untuk segera merampungkan dokumen APBD 2026 paling lambat Januari 2026.
“Penyerahan DPA pada hari ini memiliki makna yang sangat penting dan membanggakan Pemda dan masyarakat Puncak. Sebab, dilihat dari tabel rekapitulasi timeline dokumen APBD Tahun Anggaran 2026 di seluruh kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah, Puncak merupakan kabupaten pertama yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Papua Tengah.” ujar Elvis.

Menurutnya, pencapaian tersebut bukanlah hal yang biasa, melainkan hasil dari kerja keras dan sinergi yang solid antara DPRK Puncak dan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan penyusunan anggaran.
“Pencapaian ini bukanlah hal yang biasa, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, kerja sama, dan komitmen seluruh jajaran DPRK Puncak bersama pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, pembahasan, hingga penetapan anggaran yang berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Atas capaian tersebut, Bupati Elvis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRK Puncak beserta seluruh komisi yang ada, serta kepada seluruh OPD dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga seluruh tahapan penetapan APBD dapat berjalan lancar.
Dengan diserahkannya DPA Tahun Anggaran 2026, Bupati Elvis menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Puncak sudah dapat segera dilaksanakan. Ia meminta kepada seluruh kepala OPD agar melaksanakan setiap program dan kegiatan sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan.
“Kita harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab, mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati Elvis Tabuni berharap kepada seluruh jajaran OPD dapat terus bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi demi kemajuan daerah.
“Saya berharap, dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh jajaran OPD, maka pada tahun-tahun berikutnya kita dapat terus mempertahankan pencapaian ini, serta membawa Kabupaten Puncak menjadi daerah yang semakin maju, tertib dalam pengelolaan keuangan, dan dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.
(Redaksi – DA)






Apa komentar anda ?