ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Ungkap Kasus Produksi Ratusan Miras Lokal Ilegal Beserta Pelakunya di Jayapura

Polisi Ungkap Kasus Produksi Ratusan Miras Lokal Ilegal Beserta Pelakunya di Jayapura

Oleh : Nokenlive
16 Desember 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Ungkap Kasus Produksi Ratusan Miras Lokal Ilegal Beserta Pelakunya di Jayapura

  Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Balo dan Stim di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Foto: Humas Polres Jayapura

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Balo dan Stim di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (16/12) pagi benarkan hal terkait Pengungkapan tersebut.

Dirinya menyampaikan, pengungkapan dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di Distrik Jayapura Utara, tepatnya di wilayah Dok VIII.

Pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RN, yang diketahui memproduksi sekaligus menjual miras ilegal jenis Balo dan Stim dari kediamannya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses produksi miras ilegal, antara lain kompor, pipa suling, jerigen, serta peralatan pendukung lainnya,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat Narkoba, selain itu pihaknya turut mengamankan 100 liter miras jenis Balo yang siap edar dan 5 liter miras jenis Stim yang baru selesai diproduksi.

“Atas perbuatannya, pelaku RN dijerat dengan Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang Pangan dan/atau Pasal 204 ayat (1) KUHP, terkait dengan peredaran barang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

AKP Febry juga menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya produksi maupun peredaran miras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Jayapura yang aman, tertib, dan kondusif.” Pungkasnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL).

Tags: kota jayapuraMiras LokalPapuaPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Resmikan Gedung BKPP Kota Jayapura, ABR: Gedung Baru Pelayanan Harus Lebih Baik  

Berita Selanjutnya

Cegah Penyalagunaan Anggaran Inspektorat Kota Jayapura Gelar Rakorwasda Tahun 2025

Berita Terkait

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Waspadai Jeratan KUHP Baru: “Pahami Hak dan Batasan Sebelum Menulis”
Hukum dan Kriminal

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Waspadai Jeratan KUHP Baru: “Pahami Hak dan Batasan Sebelum Menulis”

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal
Hukum dan Kriminal

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’
Hukum dan Kriminal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura
Hukum dan Kriminal

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua