ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Gelapkan Dana BOS 2,2 Miliar, Bendahara BOS SMAN 4 Jayapura Berurusan Dengan Penyidik Tipikor Polresta

Gelapkan Dana BOS 2,2 Miliar, Bendahara BOS SMAN 4 Jayapura Berurusan Dengan Penyidik Tipikor Polresta

Oleh : Nokenlive
12 Desember 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Gelapkan Dana BOS 2,2 Miliar, Bendahara BOS SMAN 4 Jayapura Berurusan Dengan Penyidik Tipikor Polresta

Tersangka dugaan korupsi dana BOS SMAN 4 Jayapura, saat diamankan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

‎JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota resmi selesaikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada SMA Negeri 4 Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 hingga Tahun Anggaran 2025 Tahap I.

‎‎Perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Jayapura dan hari ini dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II).

‎‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen saat dikonfirmasi membenarkan penyelesaian kasus korupsi tersebut, dimana tersangkanya seorang perempuan berinisial PU (46) yang berprofesi sebagai ASN dan menjabat sebagai bendahara BOS sekolah.

‎‎”Jadi, setelah serangkaian proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Jayapura menerbitkan surat hasil penelitian tertanggal 11 Desember 2025 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap untuk dilakukan tahap penuntutan,” ungkap Kapolresta.

‎‎Sementara ditanyakan terkait modus dan kerugian Negara, Kapolresta menjelaskan, PU (46) diduga menggelapkan uang Negara sebesar Rp 2.261.130.000. “Penggelapan dilakukan dengan cara melakukan penarikan dana BOS dari rekening sekolah pada Bank Papua tanpa sepengetahuan kepala sekolah maupun pihak terkait lainnya.

‎‎”Tersangka melakukan penarikan dana sebanyak sembilan kali dengan nominal yang berbeda-beda sejak Maret 2024, aksi tersangka dilakukan dengan memalsukan dan memanipulasi slip penarikan, serta membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas KBP Frederickus Maclarimboen.

‎Sementara itu, untuk Barang Bukti yang diserahkan Penyidik diantaranya yakni Uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 200 juta, Dua bendel dokumen pertanggungjawaban BOS TA 2024, Empat puluh bendel dokumen terkait pengelolaan dana BOS termasuk slip penarikan, kwitansi, daftar nominatif, dan dokumen lainnya.

‎”Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai amanat UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 dan atas perbuatannya PU terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Frederickus Maclarimboen.

‎Melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditua juga menegaskan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

‎“Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS pada SMA Negeri 4 Jayapura ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap penyalahgunaan keuangan negara, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan pendidikan,” tegas Kompol Dewa Ditya.

‎Kompol Dewa juga menuturkan, dengan telah lengkapnya berkas perkara dan dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini ke pihak Kejaksaan, pihaknya memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎”Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota akan terus berupaya memberikan kepastian hukum dan menjaga agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa ini khususnya di wilayah Kota Jayapura,” tutup Kompol Dewa Ditya selaku Penyidik. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)
‎

Tags: dana BOSKorupsikota jayapuraPapuaSMAN 4 Jayapura
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mudahkan Investor Berinvestasi, Pemkot Luncurkan Aplikasi  “Lincah” Tahun 2025

Berita Selanjutnya

Kesaksian Haru Thomas Tabuni di HUT ke-58 Bupati Elvis Tabuni: “Bapak Mendidik Kami dengan Ketulusan dan Kejujuran”

Berita Terkait

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Waspadai Jeratan KUHP Baru: “Pahami Hak dan Batasan Sebelum Menulis”
Hukum dan Kriminal

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Waspadai Jeratan KUHP Baru: “Pahami Hak dan Batasan Sebelum Menulis”

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal
Hukum dan Kriminal

Sidak Ke Terminal, Walikota Temukan Satu Taksi Starwagon Menampung BBM Ilegal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’
Hukum dan Kriminal

Pemkab Puncak Tegaskan Perang Selesai, Sekda Nenu Tabuni: ‘Hari Ini Tanda Perdamaian, Jika Terulang Akan Diproses Hukum’

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura
Hukum dan Kriminal

‎Pencuri Motor Jonson di KM Dobonsolo, Berhasil di Tangkap Aparat Polsek KPL di Abepura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua