JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Aksi intimidasi dan kekerasan diduga dilakukan aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura terhadap sejumlah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan warga sipil di Lapangan BTN Matoa, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (6/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat massa berkumpul untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ke-11 dan membagikan selebaran rencana aksi damai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025.
aparat kepolisian mendatangi lokasi dan sempat dilakukan upaya negosiasi. Namun, menurut keterangan saksi, aparat justru menurunkan personel secara represif terhadap massa.
Pada pukul 11.03 WIT, situasi berubah menjadi ricuh. Sejumlah aktivis dan warga dilaporkan mengalami pemukulan menggunakan tongkat karet dan bambu. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami penangkapan di tempat.
Sekitar pukul 11.21 WIT, aparat membawa enam orang aktivis ke Polres Kabupaten Jayapura serta mengamankan dua unit sepeda motor. Hingga siang hari, aparat kepolisian juga masih dilaporkan melakukan penjagaan ketat di sekitar Jalan Matoa, Sentani.
Korban Pemukulan
Adapun tujuh orang yang dilaporkan mengalami luka akibat pemukulan, yakni:
Fengky Kogoya – luka di bibir hingga berdarah
Dortius Tengket – luka di bibir hingga berdarah
Lukas Deal – luka di bagian belakang kepala
Thyna Lokon – luka parah di bagian belakang kepala hingga berlumuran darah
Rambo Wenda – luka di kepala dan tangan
Erson T. Kalaka – luka di lengan
Elky Matuan – luka di lengan
Enam Aktivis Ditangkap
Enam orang yang dilaporkan ditangkap dan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura adalah:
Yanius Wuynda
Nando Pase
Melky Pase
Agus Deal
Demanus Deal
Nesta Enambere
Selain penangkapan, aparat juga dilaporkan melakukan perampasan terhadap dua unit sepeda motor milik massa aksi.
Pihak keluarga korban serta jaringan advokasi HAM di Papua meminta perhatian serius dari seluruh pihak, lembaga negara, dan organisasi hak asasi manusia untuk melakukan advokasi, pendampingan hukum, serta pengusutan atas dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil.
Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay memerintahkan anggota kepolisian ke lokasi untuk membubarkan kegiatan yang dilakukan massa KNPB, karena tidak berizin dan menganggu kamtibmas.
Umar menambahkan, pihaknya mengamankan enam anggota KNPB, salah satunya pelaku pengrusakan handpone milik korban anggota polisi.
“Tindakan kepolisian yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dari pihak masyarakat. Tindakan tegas kami lakukan, karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat. Situasi sudah kembali kondusif dan proses hukum tetap jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?