PUNCAK, NOKENLIVE.com- Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal menyerahkan dua unit motor dinas kepada Dinas Sosial Kabupaten Puncak pada Selasa (18/11/2025).
Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial dan diterima oleh Kepala Dinsos, Aser Tabuni serta Sekretaris Dinsos Puncak, Eripa Wonda.
Dua unit motor merek Honda tersebut merupakan pengadaan sarana operasional Dinas Sosial yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Elvis menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah aset pemerintah daerah yang harus digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini adalah kendaraan dinas, bukan pribadi. Harus digunakan untuk memudahkan pelayanan kantor dan dijaga dengan baik,” ujar Bupati Elvis saat penyerahan.
Dalam arahannya, Bupati Elvis menekankan kembali aturan penggunaan kendaraan dinas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan agar mobil atau motor dinas tidak dibawa pulang, tidak digunakan di luar tugas, dan wajib berada di kantor ketika tidak dipakai untuk kepentingan pelayanan.
“Saya lihat kendaraan dinas, baik milik bupati, sekda, kepala dinas, sampai anggota DPR, kalau keluar, masa jabatan selesai, kendaraan dinas harus ditinggalkan,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh kendaraan dinas Kabupaten Puncak wajib berada di Ilaga sebagai pusat pemerintahan. Ia mencontohkan, saat mendapati kendaraan bertanda Kabupaten Ilaga berada di luar daerah, ia langsung mengembalikannya ke Ilaga karena tidak diperbolehkan berada di Jayapura, Nabire, Timika, atau wilayah lain.
Selain itu, setiap pembelian kendaraan dinas harus dilaporkan kepada bupati untuk memastikan penyerahan dan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan terpantau.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah, saya berharap kendaraan ini digunakan untuk melayani masyarakat Puncak. Kalau jalan bisa dilalui mobil, pakai mobil. Kalau tidak, gunakan motor. Itu yang saya ingatkan kepada seluruh kepala OPD, distrik, dan dinas,” ujarnya.
Dengan penyerahan dua motor dinas tersebut, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap pelayanan Dinas Sosial semakin efektif serta mempermudah mobilitas petugas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (Lisa/Redaksi NL)






Apa komentar anda ?