JAYAPURA, NOKENLIVE.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal serta mengawasi tata kelola penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
Menurutnya, Inspektorat berperan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki tugas utama dalam melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap seluruh kegiatan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran.
“Tugas bagian inspektorat sebagai APIP adalah melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap kegiatan pemerintahan yang dimulai dari tata kelola, proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan penganggaran, sampai dengan evaluasi penganggaran nantinya,” ujar dr. Ni Nyoman Sri Antari ketika ditemui usai menghadiri kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tingkat Kota Jayapura Tahun 2025, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan dan pembinaan ini dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya intervensi dari aparat penegak hukum eksternal seperti BPKP, BPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
“Dengan melakukan pencegahan dan pembinaan sejak awal, kami berupaya melakukan mitigasi agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Ni Nyoman menyampaikan bahwa pada Senin (17/11/2025) mendatang, Inspektorat Kota Jayapura akan melaksanakan launching yel-yel anti korupsi sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025.
Selain itu, Inspektorat juga telah melakukan review laporan penggunaan anggaran Triwulan II dana desa dari 14 kampung di Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sebelum dilakukan pencairan dana desa tahap ketiga.
“Review ini penting dilakukan sebelum pencairan dana desa tahap ketiga, agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai aturan dan akuntabel,” terangnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Inspektorat Kota Jayapura menegaskan kesiapannya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Melviandres Pamanggori- Redaksi DA)





Apa komentar anda ?