JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dampingi Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru secara resmi menyerahkan SK pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Jayapura,sekaligus serah terima jabatan dari Plt sebelumnya Evert Nikolas Meraudje kepada Muchlis Karim sebagai Plt Sekda yang baru.
Penyerahan SK jabatan Plt Sekda Kota Jayapura oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kepada Muchlis Karim selaku Plt Sekda Kota Jayapura yang baru, berlangsung di Man Hall Kantor Walikota Jayapura pada Senin, (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan proses pergantian ini merupakan bagian dari penyesuaian administrasi pemerintahan setelah masa jabatan Penjabat Wali Kota berakhir dan kepemimpinan definitif telah berjalan.
“kita menyerahkan SK Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura, dari Sebelumnya, Bapak Evert Nicolas Merauje menjabat sebagai Penjabat Sekda di masa pemerintahan Penjabat Wali Kota. Setelah terpilih Walikota dan Wakil Wali Kota definitif, maka jabatan penjabat (PJ) Sekda otomatis berubah jadi pelaksana tugas (plt),” terangnya.
Lanjut orang nomor satu di Kota Jayapura ini, pergantian dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 26 Oktober 2025.
“Agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka untuk sementara waktu, jabatan Plt. Sekda diamanahkan kepada Bapak Muchlis Karim. Saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dapat bekerja sama dan mendukung beliau dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Kemudian dalam waktu dekat Pemerintah Kota Jayapura akan membuka proses pelelangan jabatan Sekda definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan membuka proses lelang jabatan untuk Sekda definitif. Saya berharap tahun depan sudah ada Sekda yang definitif. Dan untuk sementara Muchlis Karim Kepala Inspektorat Kota melaksanakan tugas sebagai Plt Sekda Kota Jayapura,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan bahwa Evert Nicolas Merauje akan kembali menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura, sementara posisi Plt Asisten I yang sebelumnya dijabat Ni Nyoman Sri Antari akan mengisi posisi Inspektorat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang baru, Muchlis Karim menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sambungnya, penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jayapura Nomor: 800.1.11.1/2043, saya resmi menerima tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sesuai amanah jabatan ini, saya akan melaksanakan tugas-tugas Sekda, yaitu menyelenggarakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Jayapura.
Selain itu dirinya akan fokus mengawal jalannya roda pemerintahan serta membantu proses lelang jabatan definitif agar berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Tugas saya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Jayapura adalah memastikan kelancaran koordinasi antarperangkat daerah dan mengawal proses lelang jabatan definitif setelah mendapat arahan dari Bapak Wali Kota. Saya hanya akan mengantarkan proses ini sampai penetapan Pejabat definitif nanti,” pungkasnya.
Harapannya setelah menjabat Plt Sekda Kota Muchlis Karim dapat membantu pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Jayapura agar terus berjalan efektif, tertib, dan tanpa hambatan, sambil menunggu penetapan Sekda definitif yang akan dilakukan di Tahun depan,” tutupnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?