JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura melaksanakan Rapat Paripurna Dewan Tahun 2025. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Dewan pada hari Jumat, (3/10/2025).
Turut hadir juga Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru beserta para Pimpinan OPD dilingkungan pemkot jayapura, maupun para anggota dewan yang terhormat.
Dalam pidatonya, mewakili Wali Kota Jayapura, Rustan Saru Wakil Walikota Jayapura menyebutkan pihak eksekutif memberi apresiasi buat pimpinan dewan beserta jajarannya yang terhormat, atas terlaksananya rapat paripurna dewan berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Kota Jayapura di Tahun 2026.
Pembentukan peraturan daerah di Kota Jayapura sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, pembahasan, hingga penetapan peraturan tersebut, “ ujarnya.
Selain itu, Kata Wakil Walikota penyusunan dan penetapan peraturan daerah harus dilakukan secara sistematis dan terpadu yang didalamnya harus ada prioritas dari peraturan daerah tersebut. Selain itu, harus sesuai dengan RPJMD dan RPJP di Kota Jayapura.
Ditambahkan pembentukan peraturan daerah Kota Jayapura ini dapat menjadi dasar penyusunan APBD di Tahun 2026.
Berharap hubungan yang harmonis antara legeslatif dan eksekutif terus terjalin erat kerjasamanya, dalam rangka wujudkan pembangunan dan kesejahteraan bagi warga Kota Jayapura.
Sementara itu, Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino Beniqno beri apresiasi buat pihak eksekutif dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya, yang turut hadir dalam mengikuti rapat paripurna dewan dengan agenda pembentukan peraturan daerah Kota Jayapura di Tahun 2026.
Usai penyampaian pidatonya, dilanjutkan dengan penyerahan materi persidangan oleh Ketua DPR Kota Jayapura kepada Wakil Walikota Jayapura. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?