PUNCAK, NOKENLIVE.com- Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Puncak pada Kamis (2/10/2025) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, ditandai dengan penabuhan tifa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Puncak, staf ahli, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Diskominfo, Kepala Dukcapil, unsur Forkopimda, Tim KLHS RPJMD Provinsi Papua Tengah, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, adat, dan agama.
Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni menyampaikan rasa syukur sekaligus mengajak semua pihak berkomitmen mendukung proses penyusunan RPJMD yang terintegrasi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu, KLHS menjadi bagian tak terpisahkan untuk memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Konsultasi Publik II merupakan kelanjutan dari Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik I yang telah dilaksanakan pada Agustus lalu. Pada tahapan ini, pembahasan difokuskan pada analisis awal kondisi wilayah, mencakup aspek geografis, demografi, sosial, ekonomi, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Selain itu, forum juga mengidentifikasi keterkaitan rencana pembangunan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta isu strategis pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma S.STP.,M.KP dalam laporannya menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang partisipasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Tujuannya agar terbangun kesepahaman bersama mengenai arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Puncak, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi masukan penyempurnaan RPJMD,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tenaga ahli, hingga perwakilan perempuan dan adat. Rangkaian kegiatan meliputi sambutan bupati, pemaparan materi oleh Tim KLHS, diskusi dan tanya jawab, penandatanganan berita acara, serta evaluasi tindak lanjut.
Dengan pelaksanaan Konsultasi Publik II ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap tersusun RPJMD 2025–2029 yang berkualitas, berwawasan lingkungan, serta berpihak kepada masyarakat, demi mewujudkan visi Puncak Adil, Mandiri, Damai, dan Sejahtera. (Lisa/Redaksi NL)







Apa komentar anda ?