ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Tangkap WNA Asal PNG Beserta Ganja Seberat 21 Kg

Polisi Tangkap WNA Asal PNG Beserta Ganja Seberat 21 Kg

Oleh : Nokenlive
1 Oktober 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap WNA Asal PNG Beserta Ganja Seberat 21 Kg

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap kasus penyalagunaan tindak pidana narkotika di wilayah Jayapura. Dimana aparat menangkap MA salah satu warga negara PNG yang kedapatan membawa barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 21 kilogram di depan kantor Distrik Jayapura Selatan pada hari Minggu, (28/9/2025). Foto: Humas Polresta Jayapura Kota.

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap kasus penyalagunaan tindak pidana narkotika di wilayah Jayapura. Dimana aparat menangkap MA salah satu warga negara PNG yang kedapatan membawa barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 21 kilogram di depan kantor Distrik Jayapura Selatan pada hari Minggu, (28/9/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua yang diwakili AKP Agus Kuswanto, Kasubdit III Diresnarkoba Polda Papua pada hari Rabu, (1/10/2025).

“Dalam pengungkapan ini ada dua orang pelaku, namun salah satu melarikan diri dan satunya yang berhasil di tangkap oleh anggota Diresnarkoba Polda Papua,“ ungkapnya.

Kata Agus, sesuai hasil interogasi kepada pelaku, barang haram tersebut dibawa dari PNG ke Jayapura dan hendak ditukar atau barter dengan kendaraan sepeda motor.

Dia menyatakan, untuk ke Jayapura pelaku bersama rekannya menggunakan perahu cepat atau speed boat dari PNG ke Jayapura lalu masuk ke arah Pasar Inpres Dok 9 sebelum menuju ke Jayapura Selatan, “ ujarnya.

“Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan hukuman penjara 20 Tahun atau seumur hidup,” jelas Agus. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: DiresnarkobaJayapuraNarkobaPolda PapuaWarga PNG
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Siswa SMPN 9 Jayapura Senang Dapat MBG, Berharap Bisa Terus Berjalan

Berita Selanjutnya

Lupakan Kekalahan, Persipura Evaluasi Lini Belakang Jelang Bertolak Ke Persela Lamongan

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua