ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai 168 Miliar Lebih, Kapolda: Ada 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai 168 Miliar Lebih, Kapolda: Ada 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Oleh : Nokenlive
26 September 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai 168 Miliar Lebih, Kapolda: Ada 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Papua gelar konferensi pers pengungkapan kasus korupsi dana desa, Kamis (25/9/2025). Foto: Andika

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua berhasil mengungkap perkara tindak pidana korupsi penyalagunaan dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan Tahun 2025.

Dalam perkara tersebut, ada 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Rudolf Renwarin dalam keterangan pers yang berlangsung di Mapolda Papua pada Kamis, (25/9/2025).

Kata Kapolda Papua, penyelidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi penyalagunaan dana desa ini telah di lakukan 1 tahun. Dan setelah pihaknya mempunyai bukti yang cukup, barulah dinaikan ke tahap penyidikan.

“Dalam perkara ini Direskrimsus Polda Papua telah menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, atas perkara penyalagunaan dana desa senilai RP. 168 miliar lebih, yang bersumber dari APBD dan APBN di Tahun 2022-2024 di Kabupaten Lanny Jaya “ jelasnya Kapolda Papua.

Sambung mantan Wakapolda Papua Barat ini, selain uang pihak penyidik krimsus polda papua juga mengamankan barang bukti berupa persil tanah, kendaraan roda empat, serta beberapa dokumen pendukung lainnya.

“ ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan yang lebih baik buat kesejahteraan masyarakat di Papua maupun di wilayah otonomi baru yakni Papua Selatan, Tengah, juga Pegunungan, “ tegasnya.

Sekali lagi Kata Patrige Renwarin orang nomor satu di jajaran Polda Papua ini, pengungkapan kasus korupsi merupakan wujud tanggungjawab Polri khususnya Polda Papua kepada masyarakat di Papua dari penyalagunaan dana desa di Tahun 2025 di Kabupaten Lanny Jaya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Papua melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Kompol. Jefri Tambunan menyebutkan ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni TK,CY, YFM,HS,TY, dan PW. Dimana tiap mereka punya peran masing-masing, “ tuturnya.

Ditambahkannya dari perkara tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya tengah menyita barang bukti sebagai berikut :
·        Uang senilai 14 Miliar sekian
·        1 Bidang Tanah di Toraja
·        3 Bidang Tanah di Arso, Kerom
·        4 Unit Kendaraan

Dari perbuatan para tersangka, sesuai aturan yang berlaku dari UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dan diubah ke UU No 20 Tahun 2001.

Dengan hukuman penjara 4 minimal dan maksimal 20 Tahun atau seumur hidup, “ tutupnya.
Ikut hadir juga Dirkrimsus Polda Papua, Kabid Humas Polda Papua serta Kasubdit III Tipikor Krimsus Polda Papua maupun para tersangkanya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: dana KampungKabupaten Lanny JayaKorupsiPapua Pegunungan
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Faktor Cuaca, Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Alami Kendala

Berita Selanjutnya

Ramai Rumakiek Siap Tampil Saat Persipura Kontra Kendal Tornado FC

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua