JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menghadiri kegiatan tatap muka bersama wajib pajak dan wajib retribusi se Kota Jayapura, Selasa (23/9/2025).
Hadir juga Ka Bapenda Kota, Inspektorat, Ka BKAD Kota, DPR Kota Jayapura, serta Kepala ATR BPN Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyebutkan, semua harus dilakukan sesuai aturan yang ada, khusus dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
“Tetap semangat buat wajib pajak ditengah situasi saat ini, dan optimis dua tahun berikut akan normal seperti biasanya, “ tuturnya.
Sementara itu, Robby Kefas Awi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura mengatakan, kegiatan ini merupakan tatap muka antara Walikota Jayapura dengan para wajib pajak dan wajib retribusi yaitu perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, tempat hiburan, reklame yang ada di Kota Jayapura.
Lanjutnya, hal tersebut sejalan dengan petunjuk UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Juga peraturan daerah Kota Jayapura.
“Hingga september 2025 capaian daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura sebesar 218 Miliar atau sekitar 75,11 persen dari total target PAD Kota Jayapura Tahun ini, sebesar 290 Miliar, “ ujarnya.
“Sekali lagi wajib pajak harus patuh, karna dengan patuh akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah yang dampaknya terhadap pelayanan pembangunan diberbagai sektor untuk kesejahteraan warga kota nantinya, “ ucapnya.
Selain itu, kepada para wajib retribusi khususnya OPD kolektor supaya lebih proaktif dilapangan guna memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di sisa waktu efektif dua bulan sebelum akhir tahun. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?