JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Badan Pengurus Pusat, Komite Nasional Papua Barat (BPP- KNPB), Menggelar Konferensi Pers Bentuk Tuntutan Papua kritisis Kemanusiaan: tolak Prabowo Subianto di sidang Umum PBB, ini berlangsung di Perumnas 3 Waena putarang taksi, kota Jayapura, Papua, Senin (22/9/2025).
Lince Tabuni, Ketua Komisariat Hukum & HAM sejak Juni hingga September 2025, rakyat Papua kembali menjadi korban kekerasan aparat kolonial Indonesia. Sedikitnya 14 warga tewas, belasan lainnya mengalami luka tembak dan dari 100.313 orang terpaksa mengungsi akibat operasi militer.
Pada 26 Juni 2025, tragedi mulai terulang ketika Yesaya Degei (24) ditembak mati oleh Polres Nabire di Pasar Karang tanpa proses hukum. Di hari yang sama, tiga warga sipil (Stevanus Silak, Eben Sobolim, dan Ami Sobolim) ditangkap di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, sekitar pukul 03.00 WIT oleh aparat TNI-Polri tanpa kejelasan hukum.
“Beberapa hari kemudian, pada 28 Juni, seorang warga sipil ditangkap di Kilo 5, Yahukimo, tanpa prosedur hukum. Pada 29 Juni, Perinus Balingga ditangkap di Beraza, Yahukimo, juga tanpa kejelasan hukum. Situasi semakin memuncak ketika pada 3 Juli, aparat gabungan kembali melakukan penangkapan sewenang-wenang di Jalan Seradala Km 2, Dekai, menarget warga sipil yang dianggap aktivis,” jelasnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Senin (22/9/2025).
Lince menambahkan bahwa pada 10 Juli, mahasiswa Nataniel Nawipa disiksa oleh Polisi Dalmas setelah menggelar aksi damai di Jayapura. Sehari berikutnya, 11 Juli, delapan warga dicurigai anggota TPNPB ditangkap di Kilo Dua, Yahukimo; lima di antaranya dibebaskan dua hari kemudian.
Pada 12 Juli, empat aktivis KNPB, termasuk Ketua | Wilayah Yahukimo, ditangkap malam hari oleh gabungan Marinir TNI, Polri, Brimob, dan Tim Damai Cartenz tanpa surat perintah. Mereka disiksa sampai babak belur, dan menciptakan ketakutan meluas di masyarakat.
“Operasi militer-polisi di Merauke, Dogiyai, dan Sorong juga menambah panjang daftar korban. Pada 27 Juli, lima warga Marind di Merauke ditangkap dan diintimidasi oleh aparat karena menolak perampasan tanah adat. Pada 10 Agustus, Martinus Tebai (14) ditembak mati di Dogiyai, sementara Yuvensius Degei dan Edion Tebai mengalami luka tembak akibat tindakan Brimob Papua Tengah, tanpa proses hukum,” ujar Lince.
Di Sorong, kekerasan juga meluas. Pada 15 Agustus, Yulianus Malibela (35) dipukul hingga luka parah oleh TNI AL. Antara 27-29 Agustus, 17 warga serta lima aktivis Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi Se-Sorong Raya ditangkap buntut penolakan pemindahan 4 tahanan politik Papua ke Makasar.
Selain itu, Maikel Welerubun (22) ditembak saat aksi rakyat. Di Nabire, pada 27 Agustus, Jhon Mote (21) dipukuli hingga tewas oleh warga transmigran; aparat tidak menindak pelaku.
Kata Lince, pada 3 September di Jayapura, seorang remaja, Obed Manaku (15), ditembak mati oleh TNI hanya karena menolak membayar ongkosia parbed (Kasus ini sedang ditutupi Kodam Cenderawasih dengan jalan penyelesaian kuar parkir (Kas Justice). Hari yang sama, Victor B. Deal ditangkap dan dianiaya polisi tanpa mekanisme hukum.
Di Maybrat, pada 9 September, militer memaksa tokoh adat menandatangani surat perjanjian dan mendirikan pos militer di berbagai distrik, membakar sekitar 20 rumah dan memaksa 3.500 warga mengungsi.
“Insiden rasisme di Elelim, Yalimo, pada 15-16 September memicu protes rakyat Papua. Aparat menembaki massa, menewaskan Sadrak Yohame (30) dan melukai Siro Wandik (16), Alex Duliahanuk (30), dan Thomas Alitnoe (40). Pendropan militer juga tercatat berlangsung pada 15 September di Apalapsili dan 17 September di Elelim, Yalimo, membakar lebih dari 10 rumah dan memaksa 2.000 warga mengungsi,” bebernya.
“Secara keseluruhan, operasi militer di Intan Jaya, Puncak, Maybrat, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo selama Juli-Agustus memaksa ribuan warga mengungsi, membakar rumah, dan menjadikan gereja sebagai pos militer,” sambung dia.
KNPB menegaskan bahwa kekerasan ini merupakan bukti nyata kolonialisme Indonesia yang menindas rakyat Papua. Mekanisme hukum Indonesia terbukti tumpul terhadap semua pelaku TNI-Polri, sementara operasi ini dijalankan sebagai “tumpas” dengan seluruh kekuatan negara, termasuk militer, polisi, dan aparat sipil, untuk menaklukkan rakyat Papua.
BPP KNPB menuntut Indonesia segera menghentikan kolonialisme yang telah menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan, menghentikan seluruh operasi militer-polisi, dan membuka ruang demokratis bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri. Jika kekerasan negara terus berlanjut, maka rakyat Papua tidak punya pilihan lain selain mengorganisir diri dan melakukan perlawanan bersama KNPB demi mempertahankan hak, tanah, dan eksistensi bangsa, serta memastikan pelanggaran hukum tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
“Kami kembali mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menanggapi desakan internasional dan membuka akses bagi pemantau independen serta media internasional ke West Papua,” kata Lince.
Forum Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) secara konsisten menyatakan keprihatinan mendalam atas pelanggaran HAM di Papua, bahkan pada KTT PIF 2023 menegaskan kembali seruan agar Indonesia membuka akses bagi Komisioner Tinggi HAM PBB.
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) sejak 2018 menegaskan adanya “pattems of extrajudicial killings, arbitrary arrests, and excessive use of force” di Papua, sementara dalam mekanisme Universal Periodic Review (UPR) tahun 2022, lebih dari 10 negara anggota PBB mendesak Indonesia membuka akses internasional dan menghentikan impunitas.
“Kami menegaskan bahwa Prabowo tidak layak berbicara di forum PBB karena rekam jejaknya sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dan penjahat kemanusiaan,” ungkap Lince.
Kehadiran Prabowo di PBB hanya akan digunakan untuk menutupi kolonialisme Indonesia di Papua dan memoles citra rezim militeris yang terus membunuh rakyatnya sendiri.
“Kami mendesak negara-negara anggota PBB, khususnya negara-negara Melanesia dan Pasifik, untuk tidak diam, tetapi menolak dan mengecam kehadiran Prabowo di forum internasional,” pungkasnya. (Hubertus Gobai/Redaksi NL).





Apa komentar anda ?