JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menyerahkan 3 tersangka anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (22/8/2025).
3 tersangka anggota KKB ini terlibat dalam pembunuhan seorang sopir angkutan umum bernama Muktar Layuk yang terjadi pada 5 November 2024.
“Adapun 3 tersangka KKB yang diserahkan ke Kejaksaan Wamena adalah Aske Mabel, Anus Asso dan Nikson Matuan alias Okoni Siep,” ungkap Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Penembak Dua Anggota Brimob di Nabire Papua Tengah
Menurut Faizal, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wamena.
Faizal menjelaskan, penyerahan pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk diserahkan bersama barang bukti.
Selanjutnya, pukul 10.55 WIT, tim kembali menyerahkan tersangka Aske Mabel dan barang bukti. Penyerahan terakhir dilakukan terhadap Nikson Matuan alias Okoni Siep pada pukul 11.25 WIT di Lapas Kelas IIB Wamena, lantaran tersangka sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.
Baca juga: Tanpa Perlawanan Anggota KKB, Konara Enumbi Berhasil di Tangkap di Kampung Usir Depan Puncak Jaya
“Aparat akan terus mendalami serta menindak tegas kelompok-kelompok pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan di wilayah Papua,” jelasnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
“Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Penyerangan Brutal KKB, Menyebabkan Dua Personel Brimob Yonif C Nabire Gugur
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo mengatakan, Polri akan terus berkomitmen menegakan hukum dan mengawal kasus-kasus, khususnya di Papua.
“Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan, aparat keamanan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Redaksi NL/Fredik)





Apa komentar anda ?