ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 3 Tersangka Anggota KKB Pembunuhan Sopir di Wamena di Serahkan ke Kejaksaan

3 Tersangka Anggota KKB Pembunuhan Sopir di Wamena di Serahkan ke Kejaksaan

Oleh : Nokenlive
24 Agustus 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
3 Tersangka Anggota KKB Pembunuhan Sopir di Wamena di Serahkan ke Kejaksaan

salah satu anggota KKB, Aske Mabel, saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (22/8/2025). Foto: Satgas Damai Cartenz

JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menyerahkan 3 tersangka anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (22/8/2025).

3 tersangka anggota KKB ini terlibat dalam pembunuhan seorang sopir angkutan umum bernama Muktar Layuk yang terjadi pada 5 November 2024.

“Adapun 3 tersangka KKB yang diserahkan ke Kejaksaan Wamena adalah Aske Mabel, Anus Asso dan Nikson Matuan alias Okoni Siep,” ungkap Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Penembak Dua Anggota Brimob di Nabire Papua Tengah

Menurut Faizal, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wamena.

Faizal menjelaskan, penyerahan pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk diserahkan bersama barang bukti.

Selanjutnya, pukul 10.55 WIT, tim kembali menyerahkan tersangka Aske Mabel dan barang bukti. Penyerahan terakhir dilakukan terhadap Nikson Matuan alias Okoni Siep pada pukul 11.25 WIT di Lapas Kelas IIB Wamena, lantaran tersangka sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Baca juga: Tanpa Perlawanan Anggota KKB, Konara Enumbi Berhasil di Tangkap di Kampung Usir Depan Puncak Jaya

“Aparat akan terus mendalami serta menindak tegas kelompok-kelompok pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan di wilayah Papua,” jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Baca juga: Penyerangan Brutal KKB, Menyebabkan Dua Personel Brimob Yonif C Nabire Gugur

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo mengatakan, Polri akan terus berkomitmen menegakan hukum dan mengawal kasus-kasus, khususnya di Papua.

“Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai  para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan, aparat keamanan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Redaksi NL/Fredik)

Tags: Aske MabelKabupaten JayawijayaKejaksaan NegerikkbPapua Pegununganwamena
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Launching Pemain Persipura Jayapura, Optimis Kembali ke Liga I Indonesia

Berita Selanjutnya

Dengan Skuad Musim Ini, Eduard Ivakdalam Optimis Persipura Tampil Lebih Baik di Liga 2 Musim 2025/2026

Berita Terkait

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis
Hukum dan Kriminal

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh
Hukum dan Kriminal

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua