ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Diduga TPPO Prostitusi Dewasa, Polisi Tangkap Mucikari Perempuan di Wamena Papua Pegunungan

Diduga TPPO Prostitusi Dewasa, Polisi Tangkap Mucikari Perempuan di Wamena Papua Pegunungan

Oleh : Nokenlive
23 Juli 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Diduga TPPO Prostitusi Dewasa, Polisi Tangkap Mucikari Perempuan di Wamena Papua Pegunungan

Kepolisian Polres Jayawijaya, saat menangkap mucikari kasus TPPO di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto Humas Pemda Jayawijaya.

WAMENA, NOKENLIVE.com- Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang (TPPO), setelah menetapkan seorang perempuan berinisial R alias S sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi dewasa.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 3 Juli 2025, di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan setelah tim Unit Reskrim dan Opsnal Polres Jayawijaya menerima laporan warga.

Dalam operasi penyelidikan tertutup, petugas menemukan salah satu perempuan dewasa, anak buah tersangka R sedang melayani pelanggan.

Baca juga: Polres Jayawijaya Polda Papua Sita Ribuan Liter Miras Lokal di Wamena

Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Polres Jayawijaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugarda Aditya menjelaskan, tersangka terbukti merekrut dan memfasilitasi dua perempuan dewasa untuk praktik prostitusi, serta memperoleh komisi finansial dari aktivitas tersebut.

“Modusnya adalah kerja sama dengan sistem bagi hasil komisi berkisar antara Rp200 ribu hingga lebih dari satu juta rupiah, tergantung jenis layanan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Selasa (22/7/2025).

Sugarda menyatakan, tersangka ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga 15 tahun penjara.

“Dua perempuan yang terlibat telah diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Kasus ini menggaris bawahi pentingnya penegakan hukum terhadap bentuk eksploitasi ekonomi melalui prostitusi, serta perlindungan terhadap individu yang rentan menjadi korban.

“Polres Jayawijaya berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan praktik serupa agar dapat diberantas dari akar,” ucap Sugarda. (Rilis/Redaksi NL/Fredik)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pasca Konflik Pilkada, Bupati akan Bangun Kembali Kantor dan Perumahan Dinas yang Terbakar di Puncak Jaya

Berita Selanjutnya

Wakil Wali Kota Jayapura Imbau Tiap OPD Kelola Aset Secara Baik dan Benar

Berita Terkait

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport
Hukum dan Kriminal

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua