ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayawijaya Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan Puskesmas Nipsan Kabupaten Yahukimo

Kejari Jayawijaya Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan Puskesmas Nipsan Kabupaten Yahukimo

Oleh : Nokenlive
18 Juli 2025
Di Hukum dan Kriminal, Papua Pegunungan
0
Kejari Jayawijaya Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan Puskesmas Nipsan Kabupaten Yahukimo

Kejari Jayawijaya, saat memberikan keterangan, terkait dugaan kasus korupsi Puskesmas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (17/7/2025). Foto: Kejari Jayawijaya

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan pemeriksaan, sekaligus menetapkan dua rang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan tahun anggaran 2018.

Penetapan kedua tersangka ini berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (17/7/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman menjelaskan 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu EH, selaku PPK alias pejabat pembuat komitmen dan BGT, selaku Direktur PT MAP Pelaksana Pembangunan Puskesmas Nipsam, Kabupaten Yahukimo.

“Kerugian yang ditimbulkan dari perkara tersebut sebesar Rp6.041.653.818.00,- (enam miliar empat ratus juta enam ratus lima puluh tiga delapan ratus delapan belas rupiah),” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Kamis malam.

Salman menjelaskan, dana pembangunan Puskesmas Nipsam di Kabupaten Yahukimo pada tahun anggaran 2018 silam bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar 6.851.300.000,- (enam miliar delapan ratus lima puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah)

“Pada bulan Januari 2025, penyidik Kejari Jayawijaya mulai melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut,” bebernya.

Salman menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, maka kasus itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Maret 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan setelah tim penyidik Kejari Jayawijaya bersama dengan ahli turun ke lokasi pembangunan puskesmas tersebut di Distrik Nipsam dilanjutkan dengan perhitungan kerugian negara.

“Akhirnya diketahui bahwa perbuatan para pelaku telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.041.653.818,00,- (enam miliar empat puluh satu juta enam ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus delapan belas rupiah),” ujarnya.

Dia menyatakan, 2 pelaku in telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Abepura sejak 17-5 Agustus 2025.
“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 UU Tipikor, sesuai UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 Tahun dan maksimal 20 Tahun. (Melviandres Pamanggori/Fredik)

Tags: 2 tersangka diamankandugaan kasus korupsiKabupaten Yahukimokejaksaan negeri jayawijayaKejari JayawijayaKorupsi Puskesmas NIpsam
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Hadiri Pemakaman Bupati Nduga, Wagub Ones Pahabol: Kita Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik Papua Pegunungan

Berita Selanjutnya

32 Anak Papua Ikut Pelatihan Desain Grafis dan Las di Kota Jayapura

Berita Terkait

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Bupati Yalimo Tinjau Pembukaan Jalan Hubliki-Abenaho, Akses ke Jalan Trans Papua Dipercepat
Papua Pegunungan

Bupati Yalimo Tinjau Pembukaan Jalan Hubliki-Abenaho, Akses ke Jalan Trans Papua Dipercepat

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua