ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Berhasil Sita Uang 1,1 Miliar Dari Lanjutan Korupsi PON XX 2021 di Papua

Kejati Papua Berhasil Sita Uang 1,1 Miliar Dari Lanjutan Korupsi PON XX 2021 di Papua

Oleh : Nokenlive
4 Juli 2025
Di Uncategorized
0
Kejati Papua Berhasil Sita Uang 1,1 Miliar Dari Lanjutan Korupsi PON XX 2021 di Papua

Suasana aspidsus bersama penyidik kejati papua merilis penyitaan uang kasus korupsi PON xx tahun 2021 dari vendor broadcast producation pada kamis, (3/7/25). Foto: Humas Kejati Papua

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menunjukan komitmenya memberantas tindak pidana dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Dari hasil pengungkapan Korupsi PON XX Papua, Kejati Papua kembali menyita uang tunai senilai Rp 1,1 miliar dari salah satu vendor pengawas Hoast Broadcast Production PT Samuan Rumah Kreasi yang bekerja sama dengan Panitia Besar (PB) PON Papua.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Nixon Mahuse didampingi para penyidik Kejaksaan Tinggi Papua mengatakan, penyitaan uang tersebut merupakan hasil pinjaman pembayaran dari bendahara umum PB PON Papua  yang tidak tercantum atau tertuang dalam anggaran DPA maupun DPA PB PON Papua .

“Berdasarkan perhitungan ahli kerugian keuangan negara dan surat dakwan dari penuntut umum terdapat kerugian Negara dari kasus tersebut sebesar Rp 2,5 Miliar namun baru di kembalian oleh Direktur PT Samuan Rumah Kreasi berinsial B-E-H diharapkan uang sisa tersebut untuk segera di kembalikan ke kas Negara,”ujar Nixon Mahuse dalam siaran pers secara tertulis yang diterima Nokenlive.com, Kamis (3/7/2025).

Lanjut Nixon, dalam kasus korupsi PON XX Papua Part II Tahun 2025 ini Kejaksaan Tinggi Papua tidak pandang pilih, jika nantinya para saksi terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan langsung di tetapkan sebagai tersangka.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Valery Dedy Sawaki menyampaikan, uang tunai yang disita bukan merupakan hak vendor Hoast Broadcast Production, dalam kontraknya senilai Rp 3,8 miliar setelah di periksaa di temukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,5 miliar.

“Uang yang kami sita ini bukan haknya vendor kami minta untuk segera di kembalikan ke Negara,” ungkapnya.

Valery Dedy Sawaki meminta masyarakat setempat bersabar Kejaksaan Tinggi Papua akan terus melakukan penangganan korupsi hingga hasil akhinya sampai di ujung Part II PON XX Papua.

Total dana yang berhasil diselamatkan Kejati Papua hingga saat ini telah mencapai Rp 23,43 miliar

“Dalam penanganan dugaan korupsi PON XX Papua pada tahun 2024 berhasil menyita Rp 15,604 miliar dan hingga Juni 2025 pihanya berhasil menyita Rp 7,825 miliar,” katanya

Dana dugaan korupsi Perkara PON XX Papua di Tahun 2025 yang telah di kembalikan yakni:

  • Andy                Rp 5, 162  Miliar
  • Andro               Rp 1, 562 Miliar
  • Bambang         Rp 1, 100 Miliar

Dedy  menyebut, dana hasil sitaan ini telah pihaknya serahkan kepada Bank BNI Jayapura sebagai bent dengan pemulihan dana yang terus bertambah dan proses hukum yang berjalan, Kejati Papua membuktikan tekadnya untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan.

“Kejati Papua telah memeriksa 12 saksi dalam perkara PON XX Part Dua Tahun 2025,” ujarnya.

Dengan pemulihan dana yang terus bertambah dan proses hukum yang berjalan, Kejati Papua membuktikan tekadnya untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan.

Diketahui Kejati Papua telah menetapkan empat tersangka sebelumnya, dalam kasus penyalahgunaan dana PON XX Part I Tahun 2024, sebagai berikut yaitu inisial T-R, R-D, R-L, dan V-P, dan telah mendekam di Lapas Kelas II A Abepura sedangkan VP mendekan di Lapas Kelas III perempuan Keerom. (Melviandres Pamanggori/Fredik).

 

Tags: 1 miliarAsisten Pidana KhususKejaksaan Tinggi PapuaKejati PapuaKepala Seksi Penyidikan Kejati Papuakorupsi PON XX 2021Nixon MahuseProvinsi Papuasita uang tunai 1Valery Dedy Sawaki
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pertama Di Gelar, Gubernur Harap Rakerwil FKUB Lahirkan Gagasan Yang Konstruktif Dan Perkuat Peran FKUB Di Papua Tengah

Berita Selanjutnya

Bertemu Wamensos, Gubernur Papua Tengah Harap Sekolah Rakyat Dibangun di Nabire dan Mimika

Berita Terkait

Picu Konflik dan Merusak Lingkungan, Pemprov Papua Tengah Siap Tertibkan Tambang Ilegal
Uncategorized

Picu Konflik dan Merusak Lingkungan, Pemprov Papua Tengah Siap Tertibkan Tambang Ilegal

P3AKB Papua Tengah Susun Strategi Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal
Uncategorized

P3AKB Papua Tengah Susun Strategi Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah
Kabar Daerah

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Papua Tengah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua