ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Wamendagri Peringatkan Pemda Se-Papua Bereskan Administrasi Penyaluran Dana Otsus, Ribka: Harus Selesaikan dalam Seminggu

Wamendagri Peringatkan Pemda Se-Papua Bereskan Administrasi Penyaluran Dana Otsus, Ribka: Harus Selesaikan dalam Seminggu

Oleh : Nokenlive
26 Juni 2025
Di Nasional, Papua Terkini, Politik dan Pemerintahan
0
Wamendagri Peringatkan Pemda Se-Papua Bereskan Administrasi Penyaluran Dana Otsus, Ribka: Harus Selesaikan dalam Seminggu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Foto: Humas

JAKARTA,Nokenlive.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan ultimatum bagi seluruh pemerintah daerah di tanah Papua untuk segera menyelesaikan syarat administrasi dalam penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal ini dikatakan Ribka Haluk kepada seluruh kepada daerah se-tanah Papua, baik gubernur, bupati dan wali kota di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurut mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah ini bahwa masih ada pemerintah daerah di tanah Papua yang belum menyelesaikan syarat administrasi penyaluran dana Otsus, baik berupa laporan pertanggungjawaban, laporan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maupun syarat salur lainnya.

“Ada yang sudah, tapi ada juga yang belum melaporkan. Ada datanya. Seperti Papua Barat itu 100 persen sama sekali belum menyelesaikan syarat administrasi penyaluran dana Otsus,” jelas Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Rabu (25/6/2025).

Untuk itu, Ribka memberikan waktu satu minggu bagi pemerintah daerah di Papua yang merasa belum menyelesaikan persyaratan penyaluran dana Otsus yang dimaksud.

“Jika dalam satu minggu hal ini tidak diselesaikan, maka Kemendagri akan memberikan surat teguran kepada pemerintah daerah,” katanya.

Ribka menambahkan, pihaknya beri kesempatan satu minggu untuk segera koordinasikan dan konsultasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. semua diharapkan sudah harus selesai dalam satu minggu ke depan.

“Ultimatum ini kami berikan kepada (pemerintah) daerah-daerah yang belum menyelesaikan administrasi penyaluran dana Otsus. Kalau tidak, nanti kami keluarkan surat teguran kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

Ribka menjelaskan, dana Otsus disalurkan pemerintah pusat kepada daerah untuk kepentingan masyarakat orang asli Papua (OAP). Dalam Undang-Undang Otsus diatur dengan jelas pemanfaatan dana Otsus untuk banyak hal, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, maupun pembangunan infrastruktur.

“Keterlambatan penyaluran Dana Otsus selama ini bukan disebabkan oleh pemerintah pusat, melainkan oleh lambannya kinerja pemerintah daerah dalam melengkapi persyaratan administrasi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus serius mengurus penyaluran dana Otsus,” ujarnya.

“Jangan selama ini pemerintah daerah menyalahkan pemerintah pusat soal penyaluran dana Otsus yang terlambat. Padahal, kendalanya itu ada di pemerintah daerah yang terlambat menyelesaikan administrasi penyaluran,” tambahnya. (Lisa/Fredik)

Tags: Dana OtsusPemda Se-tanah PapuaPenyaluran dana Otonomi KhususPenyaluran Dana OtsusRibka HalukWakil Menteri Dalam NegeriWamendagri
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Raih Opini WDP, OPD Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK, Elai Giban: Target Opini WTP Tahun Depan untuk Pemprov Papua Pegunungan

Berita Selanjutnya

Ini Hasil Audiensi Perkumpulan Sarjana Pendidikan Papua Tengah Dengan Gubernur Meki Nawipa

Berita Terkait

Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1, Cristiano Ronaldo Gagal Bersinar
Nasional

Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1, Cristiano Ronaldo Gagal Bersinar

Messi Hattrick, Argentina Libas Aljazair 3-0 di Laga Sengit Grup J Piala Dunia
Nasional

Messi Hattrick, Argentina Libas Aljazair 3-0 di Laga Sengit Grup J Piala Dunia

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat
Papua Tengah

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak
Papua Tengah

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua