ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 2, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tangkap Dua Pemuda di Jayapura, Polisi Amankan 13 Plastik Berisikan Sabu Dengan Berat 3,51 Gram

Tangkap Dua Pemuda di Jayapura, Polisi Amankan 13 Plastik Berisikan Sabu Dengan Berat 3,51 Gram

Oleh : Noken Live
24 Juni 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Tangkap Dua Pemuda di Jayapura, Polisi Amankan 13 Plastik Berisikan Sabu Dengan Berat 3,51 Gram

Foto para pelaku dan barang buktinya. Foto Humas.

JAYAPURA,Nokenlive.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mencegah peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya Polresta Jayapura Kota.

Dari data yang dihimpun Nokenlive.com, Satnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29) dan mengamankan 3,5 gram sabu yang hendak diedarkan di dua lokasi yang berbeda di Kota Jayapura, Sabtu (21/6/2025)

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku yang hendak mengedarkan sabu tersebut.

“Untuk pencegahan dan penanganan peredaran narkotika di Kota Jayapura terus digencarkan. Ini sesuai atensi Kapolresta bahwa tidak ada ruang untuk narkoba di Kota Jayapura,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Senin (23/6/2025).

Menurut Febry, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat tim sedang monitoring di lapangan, mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi sabu di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, sehingga tim langsung mendalami hal tersebut ke sekitar lokasi.

“Tim kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi dan berhasil mengamankan pelaku CS bersama barang bukti sabu yang dikemas di dalam satu plastik klip pertama bening ukuran kecil di area PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan,” jelasnya.

Kasatnarkoba polresta jayapura kota ketika diwawancarai, (23/6/25). Foto Humas.

‎Kata Febry, setelah diamankan dan diinterogasi, terkait asal sabu yang ditemukan dari pelaku CS, tim kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke wilayah Abepura dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial AA di seputaran Pasar Otonom, Abepura.

‎”Dari tangan pelaku AA kami ditemukan barang bukti sabu dan alat hisap atau bong yang disimpan di dalam kamar kosnya,” ungkapnya.

“Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim sebanyak 13 plastik klipper bening ukuran kecil dan total berat keseluruhan BB yakni 3,51 gram,” sambung dia.

Dia menyampaikan, kini kedua pelaku akan diproses hukum atas perbuatannya, lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 22 / VI / 2025 / SPKT.SATNARKOBA / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, tanggal 21 Juni 2025 tentang Kepemilikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

‎”Dasar laporan polisi tersebut keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lantaran disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Febry. (Melviandres Pamanggori/Fredik).

Tags: Kasat Resnarkobakota jayapuraNarkoba Polresta Jayapura KotaProvinsi PapuaTim Opsnal Satuan Reserse
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

‎Dalam Dua Hari, Ada 4 Nyawa Melayang Karena Laka Lantas di Jayapura

Berita Selanjutnya

Wali Kota Jayapura Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Abisai Rollo: Kepada Seluruh ASN dan Warga Kota Jayapura Jangan Lupa Bayar Pajak

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua