Jayapura, Nokenlive.Com – Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE, M.Si mengatakan, pemerintah kota jayapura melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah, telah melakukan penyaluran daripada gaji 13 bagi aparatur sipil negara, anggota dewan perwakilan yang langsung ke rekening masing-masing, sejak tanggal 11 Juni 2025.
Hal ini disampaikan Kepala BKAD Kota Jayapura saat ditemui wartawan nokenlive pada kamis, (12/6/25).
Lanjut Desi Yanti Wanggai, SE,M.Si, dasar hukum bagi penyaluran gaji 13 adalah peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberiaan tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi aparatur sipil negara, pensiun, persiapan pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025. Dan juga di ikuti oleh peraturan walikota jayapura.

Sambungnya Kepala Badan Keuangan, untuk besaran komponen gaji 13, sesuai dengan gaji di bulan mei, dimana gaji ini dapat digunakan bagi ASN untuk menyiapkan seluruh keperluan anak-anak mereka yang hendak masuk sekolah di Tahun ajaran baru nantinya, “ Tuturnya.
Selain itu juga bagi pemenuhan kebutuhan keluarga mereka, sehingga diharapkan penerima gaji 13 dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya nanti, “ Tutupnya.
Ditambahkannya, untuk besaran anggaran yang diperuntukan bagi pembayaran gaji 13 ASN di Pemkot Jayapura Tahun 2025 senilai 22 Milyar 273 Juta 973 Ribu 547 Rupiah.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?