Jayapura, Nokenlive.Com – Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE, M.Si kepada wartawan mengatakan, pemerintah kota jayapura melalui badan keuangan telah menyalurkan gaji 13 bagi aparatur sipil negara, anggota dewan perwakilan langsung ke rekeningnya masing-masing, tepatnya di tanggal 11 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKAD Kota Jayapura ketika dijumpai wartawan nokenlive pada kamis, (12/6/25).
Lanjutnya, yang jadi dasar hukum bagi penyaluran gaji 13 yaitu peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberiaan tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi aparatur sipil negara, pensiun, persiapan pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025. Dan juga di ikuti oleh peraturan walikota jayapura.

Sambungnya Kepala Badan Keuangan, untuk besaran komponen gaji 13, sesuai dengan gaji di bulan mei, dimana gaji ini dapat digunakan bagi ASN untuk menyiapkan seluruh keperluan anak-anak mereka yang hendak masuk sekolah di Tahun ajaran yang baru nantinya, “ Tuturnya.
Selain itu juga bagi pemenuhan kebutuhan keluarga mereka, sehingga diharapkan penerima gaji 13 dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya nanti, “ Tutupnya.
Ditambahkan untuk besaran anggaran yang diperuntukan bagi pembayaran gaji 13 ASN di Pemkot Jayapura Tahun 2025 senilai 22 Milyar 273 Juta 973 Ribu 547 Rupiah.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?