Biak, Nokenlive.Com – Diduga telah mencemarkan nama baik kepala dinas kesehatan kabupaten biak numfor, Nathaniel Daud Duwiri SH.SKM.M.Kes Didampingi kuasa hukum, polisikan seorang aktifis atas nama inisial AM.
Isakh. S. Ronsumbre SH.MH.MA sebagai kuasa hukum menjelaskan kliennya merasa sangat terganggu, pasalnya (AM) yang juga seorang aktifis telah menyebarluaskan aset-aset milik pribadi kliennya ke media sosial melalui akun pribadinya tanpa bukti data yang kuat.
“Itu secara pribadi terkait dengan pak kadis punya aset-aset di media sosial lewat akun pribadi aleks mansoben. Dan itu ada di area pribadinya pak kadis, dan itu cukup mengganggu. Yang mana sumber-sumber dari pada smua itu didapatkan dari hasil korupsi. Oleh sebab itu, beliau merasa tercemar dan membuat laporan polisi”. Ucapnya. Rabu, (23/4/2025).
Isakh.S.Ronsumbre SH.MH.MA mengatakan hingga saat ini, panggilan pertama terlapor tidak hadir memenuhi panggilan polisi saat di panggil. Ia tidak kooperatif.
Untuk itu, sebagai kuasa hukum, Isakh S Ronsumbre dengan tegas menantang terlapor yaitu saudara (AM) agar berani hadir di kepolisian memenuhi panggilan kedua.
“Panggilan pertama ia tidak hadir. Informasinya (AM) berada di jayapura. Kami harap saudara (AM) segera hadir dipanggilan kedua, supaya dapat memberikan keterangan seperti yang ia tuduhkan dalam media sosialnya. Namun jika tidak hadir lagi, itu berarti ya.., itu ada indikasi dia mencemarkan nama baik”. Tuturnya.
Isakh juga berharap agar kepolisian tetap melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti terlapor ada unsur pidana terbukti, dapat dihukum dengan hukuman yg sesuai dan dapat memberikan efek jera kepada seorang aktifis agar tidak sembarang menaikkan properti milik pribadi untuk mencari sensasi, popularitas atau memberikan tuduhan-tuduhan tanpa bukti.
“Jika terbukti, pihak kepolisian harus proses, lalu kalau terbukti alat bukti lengkap, naikkan ke tahap selanjutnya hingga ditetapkan sebagai tersangka”.
Sementara itu, kepala dinas kesehatan kabupaten biak numfor, Nathaniel Daud Duwiri SH.SKM.M.Kes mengatakan sebagai pihak yang dirugikan, ia telah menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Daud Duwiri menekankan bagian ini berkaitan dengan pencemamaran nama baik dan penggunaan ITE.
Menurutnya ia tidak permasalahkan jika hal itu berhubungan dengan tugas dan jabatan, namun ini sudah masuk menyangkut masalah pribadinya. Yang juga menyangkut dalam hal psikologi terutama keluarga dan juga keluarga besar.
“Kita tidak alergi terhadap kritik, pemberantasan korupsi, kami sangat mendukung. tetapi (AM) ini harus jeli melihat.
“Bukan dia lihat saya setelah menjabat ini baru saya punya aset-aset. Dia harus kasih bukti, apa yang dia dituduhkan kepada saya”. Ucapnya.
Lanjutnya, ia minta saudara (AM) harus dapat membuktikan di polisi bahwa aset yang dibangun adalah penyalahgunaan kewenangan yang saya lakukan menggunakan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa aset yang dimilikinya saat ini merupakan usaha yang dibangun sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas kesehatan kabupaten biak numfor.
“Kalau di reviuw kebelakang, saya sebelum menjabat, sudah bangun usaha-usaha saya. Saya pikir ada (AM) saya bisa menjelaskan ke dia.
Daud Duwiri mengatakan atas keberhasilannya dalam dunia usaha, seharusnya menjadikan motivasi bagi kita anak-anak papua. Membangun negeri kita sendiri dan menjadi saluran berkat bagi orang lain dengan membuka lapangan kerja bagi orang lain.
(Jimmy)







Apa komentar anda ?