Jayapura, Nokenlive.Com – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua pada hari ini, (9/4/25) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, melakukan rilis terkait dugaan korupsi pembangunan sarpras olahraga aerosport di mimika, papua tengah Tahun Anggaran 2021 silam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nilla Mahuse, SH,MH menyampaikan pada hari ini rabu, (9/4/25) bidang tindak pidana khusus kejati papua telah berhasil menyita uang tunai senilai 300 juta rupiah, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan sarana prasarana aerosport di kabupaten mimika, papua tengah di Dinas PUPR Kab. Mimika dari total anggaran 79 Milyar 134 ribu rupiah, “ Ucapnya.
Sambung lelaki asal kota rusa merauke pernakan negeri sejuta bakau waropen ini, terkait dengan perkara tersebut telah di periksa sebanyak 24 saksi oleh penyidik kejaksaan tinggi papua. Dan telah turun langsung ke lapangan mengecek pembangunan sarprasnya dengan mengikutisertakan tenaga ahli kontruksi dalam pemeriksaan dilapangan, “ Ujarnya Aspidsus Kejati Papua dalam jumpa pers, (9/4/25).
Lanjutnya, dugaan sementara pembangunan sarpras aerosport di mimika oleh dinas pupr tidak sesuai dengan nilai kontrak yang ada atau tak sesuai dengan besaran anggaran yang ada, sehingga penyitaan ini berasal dari pihak PPK berinisal SY yang terlibat dalam pembangunan sarpras tersebut, “ Ungkapnya.
Ditambahkan Aspidsus Kejati Papua didampingi Kasidik Pidsus Kejati Papua, dugaan sementara kerugiaan negara yang belum dikembalikan hampir puluhan milyar rupiah dari 300 juta rupiah yang telah di sita penyidik kejati papua.
“ Pihak penyidik kejati papua akan terus melakukan penyelidikan terhadap perkara ini, hingga penetapan tersangkanya termasuk akan memeriksa juga kepala dinas pekerjaan umum kabupaten mimika nantinya, “ Tegasnya Aspidsus Kejati.
Diketahui pembangunan sarpras aerosport olahraga di Mimika, bersumber dari APBD Kab Mimika Tahun Anggaran 2021.
Pamanggori / Penulis





Apa komentar anda ?