ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tersangka Penembakan di Yalimo, Nikson Matuan, Diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Tersangka Penembakan di Yalimo, Nikson Matuan, Diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Oleh : Noken Live
27 Maret 2025
Di Hukum dan Kriminal, Papua Terkini
0
Tersangka Penembakan di Yalimo, Nikson Matuan, Diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Suasana Tersangka. Foto Humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Tersangka kasus penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan oleh Penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Ditreskrimum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (21/3/2025).

Proses serah terima tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz-2025.

Nikson Matuan diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan yang menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. Ia juga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob Ops Damai Cartenz-2025, pada 17 Januari 2025 di lokasi yang sama.

Tersangka ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.

Suasana BB yang diamankan satgas odc 25. Foto Humas.

“Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua.

(Andika)

Tags: JPU Kejaksaan Negeri JayawijayaPenembakan YalimoSatgas Ops Damai Cartenz-2025.
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kunjungan Perdana Di Timika, Gubernur Meki Nawipa Datangi YPMAK, Ini Yang Dibahas

Berita Selanjutnya

Hadiri Syukuran Pemkab Mimika, Gubernur Papua Tengah Ucapkan Terimakasih Ke Masyarakat

Berita Terkait

BBPOM Jayapura Pastikan Takjil Ramadan Aman, 190 Produk Diperiksa
Kabar Daerah

BBPOM Jayapura Pastikan Takjil Ramadan Aman, 190 Produk Diperiksa

Semalam, Satnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkotika dan Sita 600 Gram Ganja Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Semalam, Satnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkotika dan Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Kejahatan di Jayapura Kini Banyak Terjadi Siang Hari, Kapolresta Ungkap Pergeseran Pola Kriminalitas
Hukum dan Kriminal

Kejahatan di Jayapura Kini Banyak Terjadi Siang Hari, Kapolresta Ungkap Pergeseran Pola Kriminalitas

Ramadan Pemersatu, Kejati Papua Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Santri
Kabar Daerah

Ramadan Pemersatu, Kejati Papua Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Santri

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua