Jayapura, Nokenlive.Com – Dalam keterangan pers di halaman Kantor Mapolresta Jayapura Kota, pada hari selasa, (11/3/25) pagi tadi.
Kapolresta Jayapura Kota KBP. Viktor D.Mackbon, S.I.K menjelaskan pada tanggal 24 Februari 2025 tepat pukul 10.30 menit waktu indonesia bagian timur, pihak kepolisian sektor pelabuhan laut bersama anggota satnarkoba polresta jayapura kota berhasil barang bukti berupa ganja sejumlah 51 paket ganja plastik bening, lalu 30 paket ganja plastik bening, dan paketan besar dan juga 30 paket dikemas pada karung beras, sehingga total keseluruhan 4. 017 gram atau sekitar 4 kg, “ Jelasnya.
Sambung Mantan Kapolres Jayapura ini, dari barang bukti yang diamankan sebanyak 4 kg berupa ganja, pihak kepolisian juga amankan 2 tersangka inisial SA dan EK yang mana keduanya masing-masing warga negara asing dan warga negara indonesia, “ Katanya.
(Andika).
Apa komentar anda ?