Jayapura, Nokenlive.Com – Dalam keterangan pers di Aula Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin, menyebutkan tertangkapnya saudara Aske Mabel mantan anggota polri polres yalimo yang telah buron selama 8 bulan lalu, dikarenakan bantuan informasi yang baik dari masyarakat kepada aparat keamanan lalu direspon cepat oleh satgas ODC 2025, Brimob Polda Papua serta Polres Yalimo dan Polda Papua.
“ Polisi tangkap yang bersangkutan saudara Aske Mabel desertir polri beserta barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, “ Jelasnya.
Lanjutnya, Aske Mabel mantan anggota Polri dari Polres Yalimo ini telah melakukan berbagai aksi gangguan kamtibmas dengan tembakan bahkan telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa di wilayah kabupaten yalimo tepatnya pada tiga distrik yaitu Apalapsili, Abenaho dan Elelim.
Sambungnya, atas perbuatannya itu pihak keamanan telah melakukan penyelidikan dan diduga kuat pelakunya merupakan saudara Aske Mabel bersama kelompoknya di kabupaten yalimo.
Kapolda Papua menambahkan, penangkapan yang bersangkutan terjadi pada pagi hari tepat tanggal 19 februari 2025 di yalimo, dan ini berkat bantuan dan kerjasama masyarakat sehingga direspon cepat aparat keamanan, sehingga aske mabel bisa tertangkap. Dan saat ini telah berada di jayapura untuk proses lebih lanjut, “ Ucapnya.
(Andika).
Apa komentar anda ?