Jayapura, Nokenlive.Com – Pemkot Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura melaksanakan kegiatan pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi dan Aplikasi Cortex di Tahun 2025, berlangsung di kantor walikota jayapura pada, (13/2/25).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai, SE MM mengatakan kegiatan pelayanan pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi khususnya ASN di lingkungan pemkot jayapura ini akan berlangsung selama 4 hari.
Lanjutnya, dengan membayar pajak para ASN di pemkot jayapura telah ikut berkontribusi dalam pembangunan baik di daerah maupun negara kita, “ Ucapnya.
“ Sejak dibuka memang antusias dari ASN di Pemkot Jayapura untuk membayar pajaknya cukup banyak dan waktu empat hari terasa tidak cukup sehingga para wajib pajak bisa langsung ke kantor pajak pratama dan akan dilakukan pelayanannya, “ Tuturnya Ka BPKAD Kota.

Kemudian kata Desy Yanti Wanggai SE pelayanan pelaporan SPT Tahunan ini, pemkot jayapura didukung oleh tenaga andal dan profesional dari kantor DJP Papua dan Maluku yang jumlahnya 10 orang dan punya pengalaman dibidangnya, “ Ungkapnya.
Berharap ASN di Pemkot Jayapura dapat memanfaatkan moment yang baik ini karena waktu jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan per tanggal 31 maret 2025, untuk itu kepada ASN supaya tidak terlambat mengingat sudah bulan februari, “ Tutupnya.
Kegiatan pelayanan pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi khususnya ASN di lingkungan pemkot jayapura di Tahun 2025 di hadiri langsung Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura.
(Andika)
Apa komentar anda ?