Jayapura, Nokenlive.Com – Dijumpai wartawan usai hadiri pembukaan kegiatan perluasan kesempatan kerja oleh Disnaker Kota Jayapura di Tahun 2025 di PTC Entrop Jayapura Selatan pada rabu, (12/2/25).
Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, SH menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah kota jayapura melalui dinas tenaga kerja kota jayapura yang melaksanakan kegiatan perluasan kesempatan kerja bagi warga kota jayapura yang belum punya pekerjaan tetap dan kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat sekali.

Sambung Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura ini, semoga setiap kelompok yang mendapat kesempatan dalam kegiatan padat karya perkotaan hari ini, dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin karena tidak semua warga mendapat kesempatan yang tersebut, terutama bagi orang papua di kota jayapura, “ Katanya.

Lanjutnya, kiranya modal yang di peroleh setelah kegiatan padat karya ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan jangan disalah gunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, tetapi bisa dikelola dari kelompok untuk modal membangun usaha mandiri kedepannya, “ Tuturnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Sekda Kota Jayapura, Evert Nicolas Meraudje, mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka kesiapan pemerintah daerah kota jayapura jelang pelantikan walikota dan wakil walikota jayapura pada akhir februari mendatang.

Sekaligus menyambut hari ulangtahun Kota Jayapura yang ke 115 Tahun tepat tanggal 7 Maret 2025 mendatang.
Ditambahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Rory Cony Huwae, kegiatan padat karya perkotaan tahap I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan dinas tenaga kerja kota jayapura ini, akan melibatkan sebanyak 80 kelompok yang mana setiap kelompok 10 orang dengan total tenaga kerja berjumlah 800 orang.

Kemudian, wilayah kerja kelompok ini tersebar di 5 distrik di kota jayapura, antara lain Heram, Abepura, Jayapura Selatan dan Jayapura Utara.
Dan kegiatan padat karya perkotaan di Tahun Anggaran 2025 akan berlangsung selama 6 hari terhitung dari tanggal 12-15 Februari 2025.
Untuk diketahui kegiatan padat perkotaan ini diperuntukan bagi mereka yang berdomisi di Kota Jayapura yang ditunjukan dengan KTP Kota Jayapura.
Andika Paman / NL
Apa komentar anda ?