Nabire,Nokenlive.Com – Bertemptdi aula sidang utama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih papua tengah masa jabatan 2025-2030.
Melalui sidang paripurna DPRP Papua Tengah mengumumkan, menetapkan dan mengesahkan pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2025-2030. Senin, (10/2/2025).
Sidang Paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takimai, didampingi Pj. Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik dan diikuti oleh seluruh anggota DPR.
Turut hadir dalam sidang paripurna penetapan, Pj. Sekda Papua Tengah, Fretz Boray, Pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pimpinan Forkopimda Papua Tengah.
Ketua sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takimai mengatakan Penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam regulasi yang berlaku. Dan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.
“ Kami mengumumkan pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2025-2030,” kata Takimai saat membacakan SK Penetapan dalam sidang paripurna.
Selanjutnya SK tersebut akan diserahkan ke Presiden melalui Kementerian dalam negeri untuk disahkan.
(Lisa)







Apa komentar anda ?