Jayapura, Nokenlive.Com – Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Pihak BPJS Kesehatan Jayapura berlangsung di jayapura pada jumat, (31/1/25).
Stanley Yos Bukara, SH Kajari Jayapura menyebutkan, adapun tujuan melakukan kerjasama ini, adalah untuk meningkatkan efektifitas pananganan dan penyelesaian dalam masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Sambung Kajari Jayapura, kerjasama ini juga untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, “ Jelasnya.
Tambah pria asal pulau sulawesi utara ini, kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya, agar mempermudah pihak BPJS Kesehatan dalam optimalisasi penagihan ke setiap stakholder maupun perusahan supaya perhatikan iuran BPJS nya.
MoU ini dihadiri oleh Pimpinan BPJS Kesehatan Jayapura Hermawan Priyustanto S,Farm dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Stanley Yos Bukara, SH, juga para staf dari kedua belah pihak.
Dengan MoU ini akan membantu pihak BPJS Kesehatan dalam penanganan masalah yang berhubungan penagihan iuran dan pihaknya akan ikut mendampingi baik didalam maupun diluar persidangan nantinya.
Andika Paman / NL
Apa komentar anda ?