Jayapura, Nokenlive.Com – Kepala Badan Pendapatan Kota Jayapura melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB Marlin, SE menyebutkan, di Tahun 2024 target daripada pajak bumi dan bangunan sebesar 42 Milyar, namun melampaui target yakni sebesar 45 Milyar 869 Juta 275 Ribu Rupiah.
Hal ini disampaikan ketika dijumpai awak media diruang kerjanya pada jumat,(17/1/25) pekan kemarin.
Lanjutnya kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Jayapura ini, PBB capai sekitar 108 koma 38 persen atau over target sekitar 3 Milyar lebih di Tahun 2024.
Sementara itu, khusus dari penerimaan BPHTB malah di bawa target yang ditentukan yakni targetnya 29 Milyar hanya tercapai sekitar 26 Milyar atau sekitar 89 koma 6 persen, “ Jelasnya.
Hal tersebut dikarenakan adanya edaran dari SKB 3 Menteri sebagai salah satu faktor mempengaruhi penerimaan dari pajak BPHTB itu sendiri, “ Ungkapnya.
Kemudian kata Merlin SE untuk di Tahun 2025 ini, sesuai target khusus pajak PBB sebesar 43 Milyar akan dicapai, sedangkan pajak BPHTB sebesar 27 Milyar.
Ditambahkan Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Jayapura, menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mengingat kewajibannya dengan membayar pajak tepat waktu, dan berharap di Tahun 2025 dapat di lakukan kembali dengan tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo di tanggal 30 Juni 2025, “ Ujarnya.
Andika Paman / NL
Apa komentar anda ?