Jayapura, Nokenlive.Com – Kepala DLHK Kota Jayapura Ir Dolfina Jece Mano kepada wartawan menyebutkan, potensi retribusi dari sampah domestik di Kota Jayapura, apabila dikelola akan berdampak pada pendapatan asli daerah dan sebagai OPD kolektor di Tahun 2025 dinas lingkungan hidup kota jayapura ditargetkan sekitar 5 Milyar Rupiah sesuai hasil raker bapenda di Tahun 2024 lalu.
Hal ini dikatakan Kadis DLHK Kota Jayapura saat dijumpai wartawan usai ibadah oikumene pemkot jayapura pada senin, (13/1/25) kemarin.
Sambung Jece Mano, semuanya bisa kita capai dengan kordinasi dan kolaborasi antara pihaknya dengan Lurah dan Distrik, dan melalui rapat bersama, guna melakukan sosialisasi terus kepada warga kota jayapura nantinya, “ Ucapnya.
Terkait iuran sampah yang 50 ribu, sudah jalan dan ini sesuai dengan perda nomor 33 tahun 2023 dan telah berjalan di beberapa lokasi permukiman di kota jayapura dan pihaknya sangat optimis bisa mencapai target di Tahun 2025, “ Katanya.
Berharap warga kota ikut mendukung langkah ini supaya selain meningkatkan pendapatan asli daerah kota jayapura, juga kelestarian lingkungan tetap bersih dan sehat karena terhindar dari sampah khususnya di kawasan permukiman warga di tiap kelurahan juga distrik di kota jayapura di masa mendatang, “ Tuturnya.
Andika Paman / NL
Apa komentar anda ?