
Misteri bertambahnya perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur di Distrik Japsel masih menjadi pertanyaan di benak seluruh masyarakat Papua. Pleno KPU Kota Jayapura yang berlangsung di Grand Abe semenjak tanggal 3 Desember berujung ricuh pada Jumat 6 Desember tatkala para saksi menyadari terjadi perubahan pada rekapitulasi PPD Japsel yang bertambah dengan tidak wajar.
Kisruh ini berawal dari 29 November dimana PPD Japsel yang sebelumnya melakukan pleno di halaman kantor Distrik Jayapura Selatan dipindah ke salah satu hotel di wilayah Entrop.
PPD lalu melakukan pencocokan data perolehan suara masing-masing TPS berdasarkan C1 salinan yang dipegang oleh para saksi dan setelahnya mereka lalu diijinkan mengambil bukti foto. Namun hasil rekapan tersebut tidak disahkan oleh PPD karena masih tersisa 1 TPS lagi yakni TPS 17 yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada tanggal 5 Desember.
Pada 03 Desember 2024, Pleno PPD Japsel berpindah ke salah satu Hotel di Abepura karena desakan waktu yang dimiliki KPU setempat, singkatnya Panitia Pemilihan Distrik setuju untuk berpindah tempat.
Pada 05 Desember 2024 Pemungutan Suara Ulang pada TPS 17 di Jayapura Selatan dilakukan, besoknya di tanggal 6 Desember saat akan memulai penghitungan perolehan suara untuk TPS yang baru selesai melaksanakan PSU, salah satu saksi Paslon untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota menyadari telah terjadi penambahan data perolehan suara salah satu pasangan calon dari hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah dicocokan pada Pleno di tanggal 2 (2/12). Hujan protes mewarnai arena sidang dan berakhir ricuh.
Menyimak Keganjilan Data PPD Japsel Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur
Keganjilan data yang dibacakan pada Pleno pada tanggal 7 Desember bisa dilihat pada C1 salinan milik para saksi yang sebelumnya pada tanggal 2 Desember sudah melakukan penyandingan data namun belum disahkan oleh karena menunggu PSU TPS 17. Dimana hasil perolehan suara pada lembar D hasil melambung cukup tinggi di 4 kelurahan.


Jika ditotal kenaikannya mencapai 9.577 suara termasuk TPS 17 Ardipura (lihat tabel). Jika ditelaah dari angka partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini, maka khusus untuk Pemilihan Gubernur Distrik Japsel mencapai hingga 83 persen dari 71 persen yang dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Papua, janggal bukan?

Saksi paslon nomor urut 01 pada Pleno Kota Jayapura tanggal 07 Desember telah melakukan keberatan terhadap hasil perolehan suara, bahkan saksi membacakan data C1 salinan dan meminta untuk melakukan penyandingan data guna dilakukan perbaikan, namun KPU Kota Jayapura menepisnya. Bawaslu yang juga mengajukan rekomendasi untuk menyandingkan data pun tak digubris oleh Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai.
Selain keganjilan data, terdapat pula keganjilan administrasi dimana hasil Rekapitulasi PPD Japsel untuk pemilihan Gubernur hanya ditandatangi oleh Ketua, sementara empat anggota lainnya menolak untuk menandatangani. Kita juga disuguhi aksi pengakuan salah satu anggota PPD Japsel yang menyesalkan tindakan operator KPU Kota Jayapura yang mendopmleng namanya guna merubah data, hingga saat ini yang bersangkutan tak pernah muncul bahkan saat KPU Provinsi Papua memerintahkan untuk menghadirkannya. Belakangan Rekapitulasi pada D hasil juga mendapatkan protes dari dua komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, keduanya juga menolak untuk ikut menetapkan hasil rekapan tersebut.
Keanehan lain adalah perolehan suara untuk pemilihan Walikota yang tadinya naik akhirnya dikembalikan sesuai dengan hasil Rekapitulasi sebelumnya, hal ini menimbulkan adanya perbedaan yang mencolok pada DPT Pemilihan Gubernur dan Walikota untuk hasil rekapitulasi PPD Jayapura Selatan.
Pilkada serentak memang telah selesai dilaksanakan, namun anomali politik yang terjadi sudah terasa sedari awal, masih segar ingatan publik tentang rekaman suara viral Pj. Walikota Jayapura yang diduga secara terstruktur ‘bermain’ untuk kemenangan salah satu paslon, ditambah lagi dengan isu netralitas aparat kepolisian.
Pleno KPU Kota Jayapura menyisakan banyak pertanyaan dibenak masyarakat, dibawah sorotan mata publik melalui live streaming, tiga orang komisioner rela menghempas amanat demokrasi demi mempertahankan 9.577 suara yang tak jelas asal usulnya.
Tim Redaksi Nokenlive



Apa komentar anda ?