ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polsek Sentani Timur Polda Papua Ungkap Kasus Jambret dan Narkoba Pelaku Inisial RA

Polsek Sentani Timur Polda Papua Ungkap Kasus Jambret dan Narkoba Pelaku Inisial RA

Oleh : Noken Live
12 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0

Suasana penjelasan satreskrim polres. Foto humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Aksi kejahatan residivis RA (34) berakhir di tangan Polsek Sentani Timur. Pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di tikungan Jembatan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan. Penangkapan ini berlangsung cepat, Rabu (11/12).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Susan Tecuari didampingi Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro, SH, Kanit Reskrim Polsek SenTim. Aiptu Frengki Pangkali,S.H dan Tokoh Masyarakat bapak Anton Maring. Dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kasus ini. Kejadian bermula pada Minggu (8/12) sekitar pukul 17.00 WIT. Korban, A (21), tengah dalam perjalanan menuju Abepura menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Saat melintasi tikungan Jembatan Kampung Harapan, tas samping korban dirampas oleh pelaku. Tas tersebut berisi dua unit handphone (iPhone 13 dan Oppo A3S), uang tunai Rp1 juta, STNK, serta kartu identitas. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

Setelah menerima laporan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/140/XII/2024/SEK TIMUR , keberadaan pelaku terdeteksi di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara. Pukul 22.00 WIT Tim gabungan yang dipimpin Aipda Aris Haryanto bergerak ke lokasi dan menangkap RA di sebuah kamar Hotel Numbay. Bersama pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja16 bungkus kecil ganja kering, 2 bungkus plastik ukuran sedang, 3 plastik ganja terbuka, Kunci “T” dan barang hasil rampasan korban.

RA diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan pada Tahun 2011 dan 2021. Setelah bebas pada Mei 2024, pelaku kembali melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali di berbagai lokasi, termasuk di pertigaan SPN Dok 9, Pasar Inpres Tanjung Ria, Kampung Nendali, dan Skyland.

Kapolsek Sentani Timur menyebut, “Motif pelaku adalah kebutuhan ekonomi, kecanduan ganja, dan konsumsi miras. Pelaku juga diketahui berencana menjual ganja ke wilayah Sarmi dengan harga Rp50 ribu untuk paket kecil dan Rp1 juta untuk paket besar.”pungkas Kapolsek.

Kapolsek menduga RA bukan hanya pelaku jambret, tetapi juga pengedar ganja aktif yang beroperasi di wilayah Kampung Harapan dan sekitarnya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polsek Sentani Timur juga berkoordinasi dengan Polsek Jayapura Utara, yang mencatat enam laporan penjambretan lainnya dengan modus serupa.

Andika Paman

Tags: Polda Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polres Bodi Polda Papua Tangani Kasus Pembakaran Kantor BKD Boven Digoel, Karna Tidak Puas

Berita Selanjutnya

Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi Jenazah Anggota KKB di Puncak Jaya, Papua

Berita Terkait

Pemprov Papua Pegunungan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari
Hukum dan Kriminal

Pemprov Papua Pegunungan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari

Papua Pegunungan dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP
Hukum dan Kriminal

Papua Pegunungan dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP

BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana
Hukum dan Kriminal

BPVP Sorong Gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Melakukan MoU Soal Tindak Pidana

Ketua BP3OKP Papua Selatan Gelar Audiensi Dengan Kajati Papua Bahas Penguatan Fungsi Pengawasan Dana Otsus
PAPUA SELATAN

Ketua BP3OKP Papua Selatan Gelar Audiensi Dengan Kajati Papua Bahas Penguatan Fungsi Pengawasan Dana Otsus

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua