Jayapura, Nokenlive.Com – Ketua MKKS SMK Provinsi Papua, Elia Waromi menyebutkan melalui diskusi ini saya mewakili suara teman-teman guru dan kepala sekolah sma dan smk se tanah papua, untuk menyampaikan aspirasi atau usulan, terkait pp 106 dan 107 yang merupakan turunan dari UU Otsus No 2 Tahun 2021, supaya dilakukan adendum kewenangan sma dan smk yang semula di bawa kabupaten kota sejak tahun 2023 lalu, agar dapat di kembalikan ke provinsi seperti semula, “ Ungkapnya.

Hal tersebut dikatakan nya saat menghadiri kunjungan komisi X DPR RI di sekolah SMA 2 Jayapura pada senin, (9/12/24).
Sambungnya lelaki asal saireri ini, dengan kembali ke provinsi akan sangat memudahkan kerja daripada jenjang sma dan smk, sebab selama ini begitu kesulitan berada di bawa dinas pendidikan kabupaten kota terutama yang berada di daerah di luar kota jayapura, “ Jelasnya.

Selain itu, kepala sekolah smk 2 jayapura menyebutkan dengan kembali ke provinsi akan dapat meningkatkan percepatan pendidikan di jenjang sma dan smk di Papua, karena di kabupaten kota bukan mengurus satu jenjang saja namun mulai dari TK, SD,SMP dan SMA/K sehingga memohon melalui kunjungan ini agar ditindak lanjuti anggota dewan yang terhormat, “ Pintanya.
Dan terakhir kata elia waromi saat ini jumlah tenaga guru produktif di jenjang SMK sudah berkurang karena akan masuk pensiun dan apabila tidak cepat di atasi berdampak kepada sejumlah jurusan produktif akan di tutup pada sekolah SMK yang ada di Papua nantinya.
Andika Paman





Apa komentar anda ?